Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo belum menandatangani naskah UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sudah disahkan DPR. Penekenan UU itu hanya tinggal menunggu waktu.
"Tinggal menunggu waktu. Dalam beberapa saat setelah ditandatangani beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ucap Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Rabu (21/10).
Moeldoko mengatakan Presiden juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan substansi UU Ciptaker. Terbaru, Presiden bertemu dengan pimpinan PP Muhammadiyah. Sebelumnya, Presiden juga mengutus Mensesneg Pratikno bertemu pimpinan PBNU dan MUI.
Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi juga telah memerintahkan seluruh jajaran kabinet untuk menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja.
"Dalam rapat terbatas kemarin, Presiden memerintahkan seluruh pembantunya untuk segera mendistribusikan (naskah UU) ke berbagai kelompok strategis, baik ke NU, Muhammdiyah, maupun lainnya. Ini untuk bisa melihat substansi. Ada banyak hal yang ternyata isi UU itu tidak seperti yang ada di media sosial," ujar Moeldoko. (OL-14)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved