Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Jokowi belum Teken Naskah UU Ciptaker

Dhika Kusuma Winata
21/10/2020 20:31
Jokowi belum Teken Naskah UU Ciptaker
.(DOK Biro Pers Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo belum menandatangani naskah UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sudah disahkan DPR. Penekenan UU itu hanya tinggal menunggu waktu.

"Tinggal menunggu waktu. Dalam beberapa saat setelah ditandatangani beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ucap Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Rabu (21/10).

Moeldoko mengatakan Presiden juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan substansi UU Ciptaker. Terbaru, Presiden bertemu dengan pimpinan PP Muhammadiyah. Sebelumnya, Presiden juga mengutus Mensesneg Pratikno bertemu pimpinan PBNU dan MUI.

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi juga telah memerintahkan seluruh jajaran kabinet untuk menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja.

"Dalam rapat terbatas kemarin, Presiden memerintahkan seluruh pembantunya untuk segera mendistribusikan (naskah UU) ke berbagai kelompok strategis, baik ke NU, Muhammdiyah, maupun lainnya. Ini untuk bisa melihat substansi. Ada banyak hal yang ternyata isi UU itu tidak seperti yang ada di media sosial," ujar Moeldoko. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya