Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pollycarpus Meninggal, Kasus Munir Makin Gelap

Dhika kusuma winata
18/10/2020 20:30
Pollycarpus Meninggal, Kasus Munir Makin Gelap
Pengendara melintas di dekat mural tentang aktivis HAM Munir Said Thalib di Jakarta, Senin (7/9/2020).(Antara)

GURU Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Pujiono menilai penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib akan menemui kendala, lantaran meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto.

Pollycarpus merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan Munir itu diketahui meninggal kemarin, 17 Oktober 2020.

"Dia membawa informasi yang luar biasa terkait pembuktian. Ketika meninggal dunia, sedikit banyak ini akan menyulitkan langkah membuktikan keterkaitan aktor-aktor lain dalam kasus Munir. Baik itu aktor intelektualis yang saat ini belum terungkap atau mungkin juga membuktikan kembali bagi mereka yang sudah bebas jika ada bukti baru," kata Pujiono dalam diskusi daring terkait kasus Munir yang digelar Universitas Diponegoro, Minggu (18/10).

Pujiono juga mengatakan penuntasan kasus Munir juga akan berhadapan dengan batas waktu. Kasus Munir sudah berjalan selama 16 tahun dan terancam kedaluwarsa pada 2020 sesuai ketentuan KUHP.

"Kalau ini pidana biasa bukan sebagai pelanggaran HAM berat maka berhadapan dengan masa kedaluwarsa," ucapnya.

Sebab itu, Pujiono mengatakan kunci penuntasan kasus Munir saat ini terletak pada komitmen pemerintah. Menurutnya, pemerintah bisa mendorong penegak hukum untuk lebih serius melanjutkan pengungkapan kasus Munir. Ia mengatakan aparat perlu mencari fakta atau bukti baru.

"Jika ada bukti-bukti baru maka tidak ada alasan untuk kasus ini tidak dituntaskan. Penuntasan kasus ini bisa menunjukkan komitmen soal HAM bagi rezim yang ada sekarang," ujarnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya