Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tolak RUU Cipta Kerja, KSPI Ancam Demo Lagi

Insi Nantika Jelita
15/10/2020 13:25
Tolak RUU Cipta Kerja, KSPI Ancam Demo Lagi
.(ANTARA/Novrian Arbi)

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja. Kaum buruh hingga saat ini menolak Omnibus Law, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (15/10).

Ia mengancam ke depan aksi penolakan UU tersebut oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang. Ia menuding pula bahwa pemerintah kejar tayang lagi dalam membuat aturan turunan omnibus law dan ada dugaan serikat buruh hanya digunakan sebagai stempel atau alat legitimasi.

Selain itu, Iqbal juga membantah soal yang dikatakan DPR bahwa 80% usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja.

"Padahal kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodasi," terang Iqbal.

Menurutnya, ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, persiapan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional.

Kedua, persiapan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, permintaan legislative review ke DPR dan executive review ke pemerintah. Keempat, sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya