Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Seluruhnya akan diminta keterangan menyangkut kasus tindak pidana korupsi pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
"Saksi Burhanudin dipanggil akan diminta keterangan untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (12/10).
Menurut dia, selain Burhanudin KPK juga dalam penyidikan kasus ini memanggil Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Estantoni Kasno, Kasubag Keuangan Bappeda Kabupaten Bogor Sonny Dirgantara, Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Bogor Syarif Hidayat dan dua lainnya dari pihak swasta HMN Lesmana serta H Muhamad Suhedar
Rachmat Yasin diketahui baru selesai menjalani masa tahanan selama 5 tahun 6 bulan pada Mei 2019 atas perkara rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor Jawa Barat pada tahun 2014.
Kemudian KPK mengembangkan perkara itu dan menemukan bahwa Rachmat Yasin diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp 8,93 miliar untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Tidak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Atas perbuatannya itu Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Cah/OL-09)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved