Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Intan Jaya telah melakukan sedikitnya 23 kali teror penembakan dan kasus-kasus kekerasan lainnya sepanjang 2020.
Menurut Paulus, banyaknya kekerasan yang dilakukan KKB di wilayah Intan Jaya itu menunjukkan KKB-lah yang paling banyak melanggar hak asasi manusia (HAM).
‘’Orang selalu menyalahkan aparat melakukan pelanggaran HAM, HAM yang mana? Justru merekalah yang melanggar HAM jauh lebih parah. Tukang ojek dibantai, pedagang dibunuh, petugas kemanusiaan yang urus covid-19 dibantai, belum termasuk anggota TNI dan Polri yang dibunuh,’’ kata Paulus.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III TNI Kolonel Czi IGN Suriastawa menambahkan, rangkaian kekerasan gerombolan bersenjata itu semakin brutal, gelap mata, dan tidak lagi memperhatikan siapa yang menjadi korban, termasuk warga sipil.
Cara yang digunakan antara lain memprovokasi, meneror, dan mengorbankan masyarakat sipil kemudian memfi tnah aparat TNI-Polri yang bertugas menjaga keamanan dan kedamaian di Papua. Tujuan mereka masyarakat setempat tertekan dan terpaksa mendukung mereka serta mendapatkan perhatian dunia.
Sejak 22 Mei 2020, di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, tercatat gerombolan bersenjata itu telah menewaskan paling tidak 11 orang, terdiri dari 2 personel TNI-AD dan 9 warga sipil. Selain itu, mereka telah melukai seorang tentara dan seorang warga sipil anggota TGPF Intan Jaya.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pun berjanji akan mengganggu aktivitas tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Intan Jaya.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom juga menolak investigasi yang dilakukan TGPF karena hasilnya dipastikan tidak independen. “Bagaimana hasilnya bisa dipercaya kalau yang memeriksa ialah pelakunya (aparat keamanan) sendiri?” katanya, kemarin.
Menurut Sebby, pihaknya meyakini penembakan Yeremia Zanambani pada September lalu dilakukan aparat keamanan Indonesia. Karena itu, pihaknya meminta tim PBB untuk menginvestigasi penembakan pada pertengahan September tersebut. Pasalnya, pihaknya merasa frustrasi dengan ketidakjelasan penyelesaian kasus kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat Papua. (Che/Ant/P-1)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved