Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menuntaskan kasus kekerasan politik yang terjadi selama 2019. Bila tidak kunjung selesai, dikhawatirkan akan timbul konflik kekerasan yang lebih besar.
Desakan tersebut disampaikan Komnas HAM pada peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, kemarin.
“Politik kekerasan merupakan ancaman berbangsa. Akan terjadi konflik yang lebih besar jika kekerasan tidak diselesaikan dengan baik,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menyebutkan perilaku kekerasan di dalam masyarakat akan terus terjadi apabila pemerintah membiarkan impunitas atau keadaan yang dianggap tidak bisa dipidana.
Ia mencontohkan dalang peristiwa kerusuhan pascapemilihan presiden (pilpres) pada Mei 2019 yang hingga saat ini belum ditemukan. Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia, sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam.
Kemudian, ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian, dan warga biasa. “Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Taufan.
Pihaknya menemukan 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.
“Juga terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi, serta harta benda lainnya. Karena itu, kami berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para elite politik agar tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.
Kekerasan di Papua
Pada kesempatan itu, komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebutkan Komnas HAM akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di Distrik Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Tim itu nantinya bakal membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. “Kita berharap, pemerintah mau membantu membuka akses di sana karena medannya cukup berat,” ujar Amiruddin.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku bersyukur Komnas HAM tidak dimasukkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang dibentuk pemerintah. Dengan begitu, hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM nantinya bisa lebih optimal.
Tokoh Papua Paskalis Kossay menyatakan kecewa de- ngan komposisi TGPF bentukan pemerintah yang dinilainya tidak akomodatif. Ia pesimistis TGPF bisa bekerja objektif dalam mengungkap kasus Intan Jaya.
“Karena keanggotaannya didominasi orang Jakarta yang tidak paham kondisi riil Papua. Apalagi kebanyakan diisi oleh kalangan militer dan Polri, jelas tidak akan mengungkap fakta sebenarnya,” keluhnya.
Ia menduga hasil TGPF akan bernasib sama seperti kasus kekerasan di Papua lainnya seperti kasus Paniai Desember 2014, kasus Wasior berdarah, Wamena berdarah, dan Abepura berdarah. (P-2)
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved