Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menuntaskan kasus kekerasan politik yang terjadi selama 2019. Bila tidak kunjung selesai, dikhawatirkan akan timbul konflik kekerasan yang lebih besar.
Desakan tersebut disampaikan Komnas HAM pada peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, kemarin.
“Politik kekerasan merupakan ancaman berbangsa. Akan terjadi konflik yang lebih besar jika kekerasan tidak diselesaikan dengan baik,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menyebutkan perilaku kekerasan di dalam masyarakat akan terus terjadi apabila pemerintah membiarkan impunitas atau keadaan yang dianggap tidak bisa dipidana.
Ia mencontohkan dalang peristiwa kerusuhan pascapemilihan presiden (pilpres) pada Mei 2019 yang hingga saat ini belum ditemukan. Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia, sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam.
Kemudian, ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian, dan warga biasa. “Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Taufan.
Pihaknya menemukan 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.
“Juga terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi, serta harta benda lainnya. Karena itu, kami berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para elite politik agar tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.
Kekerasan di Papua
Pada kesempatan itu, komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebutkan Komnas HAM akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di Distrik Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Tim itu nantinya bakal membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. “Kita berharap, pemerintah mau membantu membuka akses di sana karena medannya cukup berat,” ujar Amiruddin.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku bersyukur Komnas HAM tidak dimasukkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang dibentuk pemerintah. Dengan begitu, hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM nantinya bisa lebih optimal.
Tokoh Papua Paskalis Kossay menyatakan kecewa de- ngan komposisi TGPF bentukan pemerintah yang dinilainya tidak akomodatif. Ia pesimistis TGPF bisa bekerja objektif dalam mengungkap kasus Intan Jaya.
“Karena keanggotaannya didominasi orang Jakarta yang tidak paham kondisi riil Papua. Apalagi kebanyakan diisi oleh kalangan militer dan Polri, jelas tidak akan mengungkap fakta sebenarnya,” keluhnya.
Ia menduga hasil TGPF akan bernasib sama seperti kasus kekerasan di Papua lainnya seperti kasus Paniai Desember 2014, kasus Wasior berdarah, Wamena berdarah, dan Abepura berdarah. (P-2)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved