Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Komnas HAM Desak Tuntaskan Kasus Kekerasan

Emir Chairullah
06/10/2020 04:19
Komnas HAM Desak Tuntaskan Kasus Kekerasan
Ilustrasi -- Kantor Komnas HAM, Jakarta(MI/ADAM DWI)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menuntaskan kasus kekerasan politik yang terjadi selama 2019. Bila tidak kunjung selesai, dikhawatirkan akan timbul konflik kekerasan yang lebih besar.

Desakan tersebut disampaikan Komnas HAM pada peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, kemarin.

“Politik kekerasan merupakan ancaman berbangsa. Akan terjadi konflik yang lebih besar jika kekerasan tidak diselesaikan dengan baik,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menyebutkan perilaku kekerasan di dalam masyarakat akan terus terjadi apabila pemerintah membiarkan impunitas atau keadaan yang dianggap tidak bisa dipidana.

Ia mencontohkan dalang peristiwa kerusuhan pascapemilihan presiden (pilpres) pada Mei 2019 yang hingga saat ini belum ditemukan. Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia, sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam.

Kemudian, ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian, dan warga biasa. “Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Taufan.

Pihaknya menemukan 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

“Juga terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi, serta harta benda lainnya. Karena itu, kami berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para elite politik agar tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.

Kekerasan di Papua

Pada kesempatan itu, komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebutkan Komnas HAM akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di Distrik Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Tim itu nantinya bakal membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. “Kita berharap, pemerintah mau membantu membuka akses di sana karena medannya cukup berat,” ujar Amiruddin.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku bersyukur Komnas HAM tidak dimasukkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang dibentuk pemerintah. Dengan begitu, hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM nantinya bisa lebih optimal.

Tokoh Papua Paskalis Kossay menyatakan kecewa de- ngan komposisi TGPF bentukan pemerintah yang dinilainya tidak akomodatif. Ia pesimistis TGPF bisa bekerja objektif dalam mengungkap kasus Intan Jaya.

“Karena keanggotaannya didominasi orang Jakarta yang tidak paham kondisi riil Papua. Apalagi kebanyakan diisi oleh kalangan militer dan Polri, jelas tidak akan mengungkap fakta sebenarnya,” keluhnya.

Ia menduga hasil TGPF akan bernasib sama seperti kasus kekerasan di Papua lainnya seperti kasus Paniai Desember 2014, kasus Wasior berdarah, Wamena berdarah, dan Abepura berdarah. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya