Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan 70 peringatan tertulis terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan selama sepekan sejak berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada 2020. Selain itu, Bawaslu yang dibantu Polri telah membubarkan 48 kampanye yang melanggar protokol kesehatan.
“Sebanyak 70 surat tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu daerah di 40 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, sedangkan pembubaran 48 kegiatan kampanye itu terjadi di 27 kabupaten/kota,” ujar anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Fritz Edward Siregar, kemarin.
Fritz mengatakan peringatan tersebut bukan tanpa konsekuensi. Para calon yang sudah beberapa kali diberikan peringatan dan tetap melakukan pelanggaran akan dipanggil Bawaslu dan pihak kepolisian guna keperluan klarifikasi.
Ia menilai sanksi tersebut akan berpengaruh pada persepsi masyarakat terhadap pasangan calon yang mengabaikan pentingnya protokol kesehatan. “Itu akan sangat memenga ruhi elektabilitas dari pasangan calon.”
Sementara itu, Peneliti Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi menuturkan sanksi administrasi berupa pembatalan dianggap lebih memberikan efek jera bagi pasangan calon pelanggar protokol kesehatan.
“Kami setuju pembatalan calon bila diberikan teguran berkali-kali (tidak mengindahkan),” tegasnya, kemarin.
Menurut Nurul, jika tidak ada sanksi yang tegas, berpotensi lebih banyak calon kepala daerah terpapar covid-19 yang kemudian membahayakan masyakarakat.
Hingga kemarin, diketahui ada 1 bakal calon kepala daerah, 4 petahana, dan 1 calon kepala daerah yang meninggal akibat terpapar covid-19.
Mereka ialah Muh Din Ma’bud, petahana bupati di Halmahera Timur, Maluku Utara; Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, petahana bupati di Karo, Sumatra Utara; Muharram, petahana bupati di Berau, Kalimantan Timur; Fahmi Massiara, petahana bupati di Majene, Sulawesi Barat; Adi Darma, calon Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur; dan Ibnu Saleh, petahana Bupati Bangka Tengah di Bangka Belitung.
Calon Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian Rosman juga dinyatakan positif covid-19. (Ind/Rf/X-10)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk tidak hadir pada kegiatan pembekalan kepala daerah.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak ditelepon calon kepala daerah pada malam sebelum pencoblosan Pilkada 2024 atau pada Selasa (26/11) malam.
Dari jumlah wilayah itu, setidaknya ada lebih dari seribu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, termasuk 34 prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan.
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved