Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kampanye menggunakan media sosial (Medsos) sangat efektif dalam menjangkau pemilih. Namun, pasangan calon dan tim sukses mesti menghindari konten yang berbau suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
"Kampanye di medsos memang jadi pilihan untuk menjangkau pemilih di masa pandemi. Apalagi pengguna media sosial di Indonesia sangat lah besar. Selain juga biasanya relatif murah dibanding metode kampanye lain," kata Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini kepada Media Indonesia, Minggu (4/10).
Menurut dia, kampanye di medsos juga harus dipastikan tidak menyebarkan informasi hoaks, bohong, fitnah, ataupun ujaran kebencian. Kontestan pilkada tetap harus memperhatikan koridor hukum yang berlaku untuk berkampanye di medsos.
"Itu seperti tidak melanggar larangan kampanye serta memuat edukasi politik dan bukan malah memecah belah masyarakat," urainya.
Baca juga: Ketaatan Protokol Masa Kampanye Dinilai Membaik
Beri informasi yang mendidik, benar dan juga programatik. Kampanye di media sosial semestinya bukan hanya artifisial simbol-simbol semata tapi juga memuat pesan yang jelas soal tawaran program dan visi-misi calon terhadap upaya mereka membangun daerah.
"Juga program yang dapat membawa daerah keluar dari masa krisis yang sedang dihadapi saat ini akibat pandemi covid-19," tegasnya.
Selain itu kampanye di medsos juga diharapkan dimanfaatkan kandidat untuk mengedukasi pemilih soal protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.
"Sehingga, secara program kampanye bisa tersampaikan namun masyarakat juga memahami perilaku yang sesuai protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada yang mereka ikuti," pungkasnya.(OL-5)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved