Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN revisi Undang-Undang Kejaksaan kini telah memasuki tahap harmonisasi dan sinkronisasi serta pembulatan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Pakar hukum Universitas Faisal Santiago mengingatkan agar revisi beleid tersebut jangan malah menjadikan kejaksaan sebagai lembaga superbody.
Pasalnya, ada sejumlah poin-poin draft yang disorot publik.
“Saya melihat ada poin-poin yang bisa menjadi perdebatan. Saya perhatikan, RUU Kejaksaan ini lebih ingin menjadikan Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody dalam penegakan hukum,” ujar Faisal, Rabu (30/9).
Poin-poin itu menyangkut penyempurnaan kewenangan kejaksaan pada tindak pidana korupsi, pencucian uang, kehutanan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), intelijen penegakan hukum, serta pengawasan barang cetakan dan multimedia.
Poin lainnya adalah pengaturan jaksa agung sebagai advokat negara, penguatan dan perluasan kewenangan kejaksaan serta perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya.
Padahal, jelas Faisal dalam UUD RI 1945 jelas dikatakan semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan, equality before the law, atau sama dimata hukum.
“Artinya, jaksa juga sama kalau ada perbuatan menyimpang dari hukum wajib pula mendapat sanksi hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kewenangan pengenyampingan perkara yang dilimpahkan dari jaksa agung kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menandakan adanya kekuatan dari atasan untuk mengenyampingkan suatu perkara.
Sebab, pemeriksaan terhadap jaksa baik sebagai saksi maupun tersangka serta tidak dapatnya dilakukan penegakan hukum perdata maupun pidana harus seizin jaksa agung.
“Ini juga menandakan jaksa agung mempunyai power yang berlebihan. Kewenangan penyadapan yang diberikan kepada jaksa dalam keterlibatan pada pengawasan ketertiban umum, ini wilayah KPK,” tandasnya.
Dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004, disebutkan, jaksa yang diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin jaksa agung.
Sementara, aturan dalam revisi UU tersebut disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, penahanan jaksa hanya dilakukan atas izin jaksa agung. (OL-8)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved