Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir dengan banyaknya upaya peninjaun kembali (PK) terpidana koruptor yang disetujui oleh Mahkamah Agung. Hal ini dapat berpotensi menjadi celah bagi koruptor lainya terbebas dari jerat hukum.
"Jangan sampai dijadikan modus baru para napi koruptor dalam upaya mengurangi hukumannya," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/9).
Ali menyadari PK merupakan hak bagi terpidana. Namun, seluruh pihak seharusnya sepakat bahwa korupsi kejahatan luar biasa yang berdampak dasyat bagi kehidupan manusia.
Baca juga : KPK: 397 Pejabat Politik Terjerat Kasus Korupsi
"Salah satu upaya pemberantasannya adalah dengan adanya efek jera terhadap hukuman para koruptor," tuturnya.
KPK telah menjatuhkan hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Diyakini dapat memberikan rasa jera terhadap calon koruptor lainya untuk tidak melakukan hal yang sama. KPK mencatat 20 koruptor menerima pengurangan hukuman dari MA melalui putusan PK sepanjang 2019-2020.
Pengurangan masa hukuman ini dianggap memperparah kasus korupsi di Indonesia. Pemotongan masa hukuman bervariasi. Ada yang mendapatkan diskon hukuman enam bulan hingga tiga tahun seperti pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis dan eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. (OL-2)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved