Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PUTRA Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto, Bambang Trihatmodjo dicekal berpergian ke luar negeri karena memiliki utang kepada negara. Tidak terima dengan hal itu, Bambang pun menggugat keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dari penjelasan Kementerian Sekretariat Negara, disebutkan utang Bambang terhadap negara terkait dengan Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games XIX Tahun 1997. Namun tidak dijelaskan secara rinci besaran piutang negara yang dimaksud. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan, dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997 telah diikutsertakan konsorsium swasta dan menunjuk konsorsium swasta yang diketuai oleh Sdr. Bambang Trihatmodjo, sebagai mitra penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997.
”Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, Konsorsium mengalami kekurangan dana dan negera memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara),” ujar Setya seperti dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Sabtu (19/9).
Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian piutang negara kepada Bambang Triatmojo selaku Ketua Konsorsium Mitra penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997. Antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ujar Setya, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.
”Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas/selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Setya. (OL-13)
Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Puluhan Warga Jakarta Disanksi Kerja Sosial
Kebaya Ibu Tien akan ditampilkan dalam acara peringatan Hari Kebaya Nasional
Mitora menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto dan Siti Hutami Endang Adiningsih.
Ia mengungkapkan Kementerian Sekretarit Negara akan menunjuk BUMN pariwisata untuk mengelola TMII secara profesional.
Sejarah Monas dimulai setelah pusat pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Jakarta dari Yogyakarta pada 1950.
MELANJUTKAN rangkaian kunjungan kenegaraan hari ketiganya di Afrika pada Selasa, (22/8), Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Republik Persatuan Tanzania Samia Suluhu Hassan.
Yusuf menerangkan penghargaan tersebut juga pernah diberikan dan diterima oleh Presiden kedua Indonesia Soeharto pada 1990 silam.
Polisi telah mencekal tersangka surat jalan palsu Joko S Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Tommy Sumardi (TS) untuk 20 hari ke depan.
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Pencekalan dilakukan setelah tersangka berinisial E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, E ditetapkan sebagai tersangka kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani.
Tersangka Zulkifli diduga berperan sebagai pemberi uang sebesar Rp550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
BUPATI Aa Umbara melantik lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pelantikan dilakukan secara tertutup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved