Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan Puan merespons temuan kepolisian terkait dugaan pidana dalam insiden kebakaran gedung Kejagung pada 22 Agustus lalu. Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya. Itu yang nanti akan kita respons kembali,” pungkas Puan, Jumat (18/9).
Baca juga: Kabareskrim: Ada Dugaan Peristiwa Pidana di Kebakaran Kejagung
Politisi PDI Perjuangan optimistis bahwa pihak kepolisian dapat melanjutkan penyidikan hingga ditemukan bukti penyebab kebakaran Kejagung.
“Beri kesempatan pada Polri sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” imbuhnya.
Diketahui, Polri dengan dukungan Kejagung menelusuri penyebab kebakaran tersebut. Tim Puslabfor, Inafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali.
Baca juga: Usut Penyebab Kebakaran Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi
Polisi menemukan bahwa sumber api dalam kebakaran bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik. Namun, ada dugaan api berasal dari lantai 6, yang kemudian dengan cepat menjalar ke area lain.
Ada berbagai faktor yang mempercepat kebakaran, yakni akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung, cairan minyak pembersih yang mengandung senyawa hidrokarbon, berikut kondisi gedung yang disekat bahan mudah terbakar, seperti gipsum dan lantai parkit.(OL-11)
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved