Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPR: Beri Kesempatan Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Kejagung

Putra Ananda
18/9/2020 19:53
DPR: Beri Kesempatan Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Kejagung
Kondisi gedung utama Kejagung RI pascakebakaran hebat pada akhir Agustus lalu.(Antara/Galih Pradipta)

KETUA DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan Puan merespons temuan kepolisian terkait dugaan pidana dalam insiden kebakaran gedung Kejagung pada 22 Agustus lalu. Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya. Itu yang nanti akan kita respons kembali,” pungkas Puan, Jumat (18/9).

Baca juga: Kabareskrim: Ada Dugaan Peristiwa Pidana di Kebakaran Kejagung

Politisi PDI Perjuangan optimistis bahwa pihak kepolisian dapat melanjutkan penyidikan hingga ditemukan bukti penyebab kebakaran Kejagung.

“Beri kesempatan pada Polri sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” imbuhnya.

Diketahui, Polri dengan dukungan Kejagung menelusuri penyebab kebakaran tersebut. Tim Puslabfor, Inafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali.

Baca juga: Usut Penyebab Kebakaran Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi

Polisi menemukan bahwa sumber api dalam kebakaran bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik. Namun, ada dugaan api berasal dari lantai 6, yang kemudian dengan cepat menjalar ke area lain.

Ada berbagai faktor yang mempercepat kebakaran, yakni akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung, cairan minyak pembersih yang mengandung senyawa hidrokarbon, berikut kondisi gedung yang disekat bahan mudah terbakar, seperti gipsum dan lantai parkit.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya