Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Penindakan Protokol Kesehatan di Pilkada Akan Lebih Tegas

Cahya Mulyana
18/9/2020 16:40
Penindakan Protokol Kesehatan di Pilkada Akan Lebih Tegas
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH menyelenggarakan rapat koordinasi khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan agenda penerapan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan di pilkada 2020.

Terdapat tiga kesimpulan sementara dari rapat yang mulai pukul 13:00 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung, sementara pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatasan kegiatan di masa kampanye baru dimulai.

"Ada tiga kesimpulan penting (hasil raapat tersebut) yaitu, pertama pentingnya sinergi segenap aparat atau stake holder," kata Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mengikuti agenda tersebut via virtual itu kepada Media Indonesia, Jumat (18/9).

Menurut dia, poin selanjutnya yang disepakati dari rapat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan mulai 13:00 WIB mengenai penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Mengenai hal ini seluruh peserta rapat menyepakati perlu ketegasan dan konsistensi penindakan pelanggaran dalam rangka penegakan hukum.

"Ketiga agar dilakukan publikasi dan sosialisasi langkah-langkah pendindakan yabg telah dilakukan aparat di daerah," tegasnya.

Mengenai pembahasan rancangan Perppu, ia mengatakan peserta rapat baru akan memulai pembahasannya. "Saat ini baru dimulai. Infonya baru mulai," pungkasnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Mahfud MD, diikuti antara lain Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya