Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 131 saksi terkait pengungkapan insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran. "Pemeriksaan dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api) dan ahli pidana. Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan pidana," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (17/9).
Lebih lanjut, dia menjelaskan ratusan saksi yang diperiksa ialah pegawai/jaksa Kejagung, office boy, cleaning service, petugas keamanan gedung, swasta, teknisi gedung, dan Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Polri-Kejaksaan Siap Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Adapun pemeriksaan ahli kebakaran bertujuan mengungkap asal api. Dalam hal ini, menggunakan teori segitiga api. Kemudian pemeriksaan ahli pidana untuk mendalami unsur kejahatan dari peristiwa kebakaran.
Barang bukti yang diamankan penyidik, yaitu rekaman CCTV, abu arang, hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, jerigen isi cairan, kaleng, kabel dan minyak pembersih, yang disimpan di gudang.
Saat ini, kasus kebakaran Kejagung naik ke tahap penyidikan. Terkait olah TKP, sudah dilakukan sebanyak enam kali. Itu dari tim Puslabfor, Inafis dan penyidik Bareskrim, serta PMJ Polres Jakarta Selatan, untuk permeriksaan lantai dasar hingga lantai enam.(OL-11)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved