Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Usut Penyebab Kebakaran Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/9/2020 13:57
Usut Penyebab Kebakaran Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi
Petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP kebakaran Kejagung RI.(MI/Andri Widiyanto)

TIM penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 131 saksi terkait pengungkapan insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran. "Pemeriksaan dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api) dan ahli pidana. Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan pidana," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, dia menjelaskan ratusan saksi yang diperiksa ialah pegawai/jaksa Kejagung, office boy, cleaning service, petugas keamanan gedung, swasta, teknisi gedung, dan Bhabinkamtibmas. 

Baca juga: Polri-Kejaksaan Siap Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Adapun pemeriksaan ahli kebakaran bertujuan mengungkap asal api. Dalam hal ini, menggunakan teori segitiga api. Kemudian pemeriksaan ahli pidana untuk mendalami unsur kejahatan dari peristiwa kebakaran.

Barang bukti yang diamankan penyidik, yaitu rekaman CCTV, abu arang, hidrokarbon, potongan kayu, botol plastik berisi cairan, jerigen isi cairan, kaleng, kabel dan minyak pembersih, yang disimpan di gudang.

Saat ini, kasus kebakaran Kejagung naik ke tahap penyidikan. Terkait olah TKP, sudah dilakukan sebanyak enam kali. Itu dari tim Puslabfor, Inafis dan penyidik Bareskrim, serta PMJ Polres Jakarta Selatan, untuk permeriksaan lantai dasar hingga lantai enam.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya