Selasa 15 September 2020, 18:20 WIB

Sidang Etik Firli Ditunda, MAKI: Ada Dugaan Tarik Ulur

Dhika Kusuma Winata | Politik dan Hukum
Sidang Etik Firli Ditunda, MAKI: Ada Dugaan Tarik Ulur

MI/Adam Dwi
Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani sidang etik.

 

SIDANG putusan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditunda. Sebab, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus menjalani tes usap seusai berinteraksi dengan pegawai yang positif covid-19.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyesalkan penundaan tersebut. Sebagai pelapor, dirinya tidak menerima penjelasan lengkap. Boyamin menuding penundaan sidang putusan diduga ada tarik ulur keputusan.

"Terus terang saja curiga penundaannya ini ada tarik ulur. Gambaran saja, putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah. Tapi kemudian ada upaya untuk mengulur waktu," ujar Boyamin saat menyambangi markas Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (15/9).

Baca juga: Ada Desakan Mundur, Firli: Kita Ikuti UU Saja

Boyamin sengaja datang ke kantor Dewas KPK untuk meminta penjelasan terkait alasan penundaan sidang. Dia juga membawa sejumlah bukti berupa foto dan video, untuk diserahkan ke Dewas KPK. Bukti itu melengkapi kesaksiannya dalam persidangan sebelumnya.

Adapun Dewas KPK menjamin bahwa tidak ada tarik ulur dalam penundaan sidang putusan. Dewas KPK menegaskan penundaan disebabkan tiga anggota harus menjalani tes usap, seusai berinteraksi dengan pegawai positif covid-19. Ketiganya, yakni Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean, serta dua anggota, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

"Tidak ada tarik ulur putusan. Tiga orang anggota Dewas di-swab tadi pagi, karena berinteraksi dengan salah seorang yang positif covid-19," jelas anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris.

Baca juga: Firli Bisa Diganjar Hukuman Berat oleh Sidang Etik

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tes usap dibutuhkan sebagai tindakan cepat pengendalian covid-19 di lingkungan KPK. Diketahui, sedikitnya ada 69 pegawai KPK yang terpapar covid-19.

Dari hasil pelacakan kontak pegawai yang terkena covid-19, ditemukan indikasi interaksi dengan anggota Dewas KPK. Adapun tiga anggota Dewas KPK akan bekerja dari rumah sembari menunggu hasil tes.

Adapun sidang putusan kasus etik Firli Bahuri diundur pada Rabu (23/9) depan. Sebelumnya, Firli diadukan MAKI lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni lalu.(OL-11)

 

Baca Juga

DOK DPR RI

Dorong Kesetaraan Gender dalam Parlemen terus Ditingkatkan

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 06:20 WIB
Putu juga menekankan bahwa dalam proses pencalonan perempuan di parlemen, harus didorong dan diberikan support lebih besar lagi khususnya...
MI/Susanto

Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 00:07 WIB
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha...
Dok.MI

Kompolnas Minta Gugurkan Bintara Polri Hasil Calo

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:23 WIB
Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya