Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Imparsial Al Araf meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Tiongkok yang kembali mengirim satu kapal coast guard ke Laut Natuna Utara dan mengklaim wilayah itu bagian teritorial mereka.
“Ya itu salah satu bagian sikap tegas Indonesia dengan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia. Selain itu, memberi peringatan di Natuna kepada kapal Tiongkok yang masuk ke wilayah kita,” jelasnya.
Menurut dia, aktivitas yang dipertontonkan Tiongkok yang tidak jera mengirim kapal mereka ke wilayah kedaulatan Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Indonesia mesti menegaskan soal hukum internasional kepada Tiongkok.
Indonesia berhak dan wajib membela setiap jengkal wilayahnya sekalipun dengan melawan klaim negara sekelas Tiongkok. “Dalam situasi tertentu Indonesia harus bersikap tegas dengan berpijak pada instrumen hukum internasional dan nasional yang berlaku. Meski demikian, upaya diplomasi harus terus dilakukan untuk menyikapi masalah Natuna karena diplomasi tetap menjadi bagian penting.’’
Sebagaimana diketahui Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI masih meminta satu kapal Tiongkok Coast Guard (CCG) 5204 meninggalkan wilayah yurisdiksi Indonesia sambil menempuh jalur diplomasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, kapal penjaga laut ‘Negeri Tirai Bambu’ itu belum mempan diusir dengan cara halus sejak Sabtu (12/9) dan saat ini masih berada di wilayah Laut Natuna Utara.
“CCG 5204 masih berada di yuridiksi Indonesia, Laut Natuna Utara. Masalah sekarang mereka lego jangkar,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
Saat ini Bakamla terus memantau dan menyarankan CCG 5204 segera pergi dari wilayah Indonesia lewat Kapal Negara (KN) Nipah 321. Kemudian Bakamla berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menempuh jalur diplomatik.
Pasalnya, kata dia, sejak masuk Laut Natuna Utara pada Sabtu pukul 10.00 WIB CCG 5204 mengabaikan pesan untuk mundur. Jarak saat ini antara KN Nipah 321 dan CCG 5204 9,35 nautical mile (Nm) (sekitar 17,3 km).
“KN Nipah meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm (1,85 km),” kata dia.
Menurut Wisnu, KN Nipah melalui radio VHF channel 16 sudah menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Tiongkok. Kapal CCG 5204 berkeras mengaku sedang berpatroli di area nine dash line, klaim wilayah teritorial Tiongkok (Cah/P-1)
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved