Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENANGANAN kasus Joko Tjandra yang ditangani Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan supervisi KPK saat ini sudah berjalan baik. KPK pun dianggap tak perlu mengambil alih kasus tersebut jika kepolisian dan kejaksaan tak menemui hambatan dalam penanganannya.
Hal itu disampaikan pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji ketika menanggapi desakan sejumlah kalangan yang menginginkan KPK mengambil alih kasus Joko Tjandra.
“Sejak awal penanganan kasus ini ada di Polri dan Kejagung. Kecuali jika Polri/Kejagung menyerahkan kasus ini ke KPK karena ada permasalahan teknis pro justitia,” ungkap Indriyanto.
Mantan pelaksana tugas pemimpin KPK itu menilai supervisi yang dilakukan KPK melalui gelar perkara bersama Polri dan Kejagung sebagai sesuatu yang rutin dan wajar. Terlebih, kasus Joko Tjandra menjadi perhatian publik dan juga melibatkan aparat penegak hukum.
Indriyanto memandang tidak ada alasan bagi KPK untuk mengambil alih kasus itu. Menurutnya, Polri dan Kejagung memiliki kapabilitas dalam penanganan kasus Joko Tjandra dan sama sekali tidak mengalami hambatan teknis.
Ia memandang level keahlian dan pengalaman polisi untuk menuntaskan kasus Joko Tjandra bisa dipercaya. Indriyanto juga tidak melihat persoalan independensi yang diragukan sejumlah kalangan.
Saat ini Bareskrim Polri kembali menerima berkas perkara penanganan dugaan suap dalam kasus penghapusan red notice Joko Tjandra dari Kejaksaan Agung.
Dalam menanggapi hal itu, tim penyidik Polri bergerak cepat dengan langsung menambah kekurangan sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum. “Ya, kemarin (Sabtu, 12/9), tersangka Prasetijo Utomo diperiksa tambahan sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum dalam P-19,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyaraka Divisi Humas Awi Setiyono.
Kasus Joko Tjandra ini juga menjadi perhatian serius Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melihat belum
ada keseriusan KPK mengambil alih perkara tersebut. “Gelar perkara yang terkesan hanya dijadikan ajang pencitraan bagi KPK agar terlihat seolah-olah serius menanggapi perkara Joko Tjandra,” imbuhnya.
Kurnia menuding KPK tidak punya nyali menangani perkara Joko. Hal itu dinilainya dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto. Firli disebut normatif saat menyampaikan KPK bakal menangani kasus Joko Tjandra.
Firli menyebut akan menyupervisi penanganan kasus yang ditangani Kejagung. (Ykb/Cah/P-2)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved