Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Joko Tjandra hari ini, Jumat (11/9).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan tidak membahas mengenai dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Agung terkait pengurusan fatwa.
"Ngga sampai ke situ-situ. Kan permufakatan jahat, mereka (tersangka) yang bermufakat. Kecuali itu sudah terjadi suap ke sana (MA)," ujar Ali di Jakarta, Jumat (11/9).
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan bersama dengan KPK, Ali menegaskan sejauh ini penanganan perkara masih ditangani pihaknya. Dengan kata lain, KPK belum akan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
"Intinya KPK punya kewenangan (ambil alih) itu, tapi sampai sekarang ini belum, atau tidak. Tapi nanti kalau ada pengembangan lain, kita tunggu aja. Intinya undang-undang memungkinkan," tandas Ali.
Baca juga : Ada Aktor Baru dalam Perkara Pinangki, Kejagung Cari Keberadaannya
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya dengan KPK mendiskusikan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka.
"Hanya diskusi terkait masukan-masukan, tentang alat bukti, kemudian diskusi sangkaan pasal, itu aja," jelas Febrie.
Menurut Febrie, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka pada pekan depan ke jaksa penuntut umum. Selain Pinangki dan Joko Tjandra, tersangka lain yakni Andi Irfan yang diduga menjadi perantara suap.
"Ini kan tidak selesai di sini, di persidangan nanti kita lihat apa keterangan Pinangki, Joko Tjandra. Jika ada alat bukti yang terungkap di persidangan, melibatkan orang lain, akan kita tindaklanjuti," tandasnya. (OL-7)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved