Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatra Selatan.
Sidang akan digelar secara tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), Jakarta, Selasa (8/9) siang. Agenda sidang adalah pemeriksaan Firli sebagai terperiksa.
"Iya, sesuai rencana jadwal pukul 14.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9).
Baca juga: KPK Minta Cakada tidak Remehkan Pemantauan Korupsi Saat Pilkada
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga telah menginformasikan sidang lanjutan etik Firli beragendakan pemeriksaan terperiksa karena semua saksi sudah dihadirkan.
"Agenda pemeriksaan terperiksa. Semua saksi sudah hadir," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/9).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) ke Dewas KPK pada 24 Juni.
Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
Maki menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (Ant/OL-1)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved