Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPU Terima Pendaftaran 687 Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020

Indriyani Astuti
07/9/2020 08:13
KPU Terima Pendaftaran 687 Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.(MI/PIUS ERLANGGA)

TAHAP pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 resmi ditutup, Minggu (6/9) pukul 24.00.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, sejak dibuka pada 4 September 2020 hingga batas akhir pendaftaran, ada 687 bapaslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per pukul 24.00.

Dari jumlah tersebut, 22 bapaslon mendaftar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 570 mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 95 mendaftar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Baca juga: KPK: Baru 856 Bacakada yang Daftarkan LHKPN

"Adapun untuk jumlah berdasarkan jenis kelamin, 1.233 bakal pasangan calon merupakan laki-laki dan 141 perempuan. Sebanyak 626 diusung partai politik atau gabungan partai politik dan 61 maju dari jalur perseorangan," ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman pada konferensi pers, Senin (7/9) pukul 00.16 dini hari.

Arief yang didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra serta Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, usai membuka proses pendaftaran, bapaslon yang diterima pendaftarannya akan diversifikasi berkas pencalonannya serta mengikuti tes kesehatan.

Adapun bagi bapaslon yang tidak diterima pendaftarannya, KPU mengimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

"Untuk 28 daerah dengan satu bapaslon (calon tunggal), KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi," tambah Arief. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya