Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum pada Minggu (6/9) tengah malam pukul 24.00 WIB resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020. Data dari KPU RI menyebutkan Senin dini hari, pada akhir masa pendaftaran tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan ada sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala
daerah yang mendaftar.
Rincian bakal pasangan calon itu yakni, pertama jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kedua, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570, ketiga jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95, keempat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.
Kelima, jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626 dan keenam jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.
Sebelumnya KPU telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pendaftaran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB. Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.
baca juga: KPU Ingatkan Ancaman Covid Saat Pilkada
Sedangkan data sementara KPU yang dihimpun hingga Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota menyatakan bakal calon yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap (swab test) sebanyak 37 orang dari 21 provinsi. Sementara itu untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, KPU meminta agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Adapun untuk 28 daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi. KPU juga mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved