Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kerap menghindar dari media massa menimbulkan sejumlah tanda tanya besar. Firli terkesan belum siap menahkodai komisi antirasuah yang menjadi sorotan publik.
"ICW mempertanyakan alasan Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari rekan-rekan wartawan. Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Sabtu (5/9).
ICW mencatat setidaknya sikap serupa yang dipertontonkan Firli sudah tiga kali terjadi. Pertama, saat Firli mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada 29 Agustus 2019.
Baca juga: Firli Bahuri Serahkan Keputusan ke Dewas
Kedua, ketika pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020, dan terbaru usai Firli selaku terlapor atas dugaan etik di Dewan Pengawas, Jumat (4/9).
Tak hanya itu, Firli juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku. Padahal sebagai Ketua KPK Firli harus memahami lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan KPK bertanggung jawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.
"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," pungkasnya.(OL-5)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved