Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kerap menghindar dari media massa menimbulkan sejumlah tanda tanya besar. Firli terkesan belum siap menahkodai komisi antirasuah yang menjadi sorotan publik.
"ICW mempertanyakan alasan Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari rekan-rekan wartawan. Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Sabtu (5/9).
ICW mencatat setidaknya sikap serupa yang dipertontonkan Firli sudah tiga kali terjadi. Pertama, saat Firli mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada 29 Agustus 2019.
Baca juga: Firli Bahuri Serahkan Keputusan ke Dewas
Kedua, ketika pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020, dan terbaru usai Firli selaku terlapor atas dugaan etik di Dewan Pengawas, Jumat (4/9).
Tak hanya itu, Firli juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku. Padahal sebagai Ketua KPK Firli harus memahami lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan KPK bertanggung jawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.
"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," pungkasnya.(OL-5)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved