Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kerap menghindar dari media massa menimbulkan sejumlah tanda tanya besar. Firli terkesan belum siap menahkodai komisi antirasuah yang menjadi sorotan publik.
"ICW mempertanyakan alasan Firli Bahuri yang kerap kali terlihat menghindari rekan-rekan wartawan. Perilaku seperti ini bukan kali pertama diperlihatkan oleh Ketua KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Sabtu (5/9).
ICW mencatat setidaknya sikap serupa yang dipertontonkan Firli sudah tiga kali terjadi. Pertama, saat Firli mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara pada 29 Agustus 2019.
Baca juga: Firli Bahuri Serahkan Keputusan ke Dewas
Kedua, ketika pimpinan KPK mengunjungi DPR pada 20 Januari 2020, dan terbaru usai Firli selaku terlapor atas dugaan etik di Dewan Pengawas, Jumat (4/9).
Tak hanya itu, Firli juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami oleh pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku. Padahal sebagai Ketua KPK Firli harus memahami lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan KPK bertanggung jawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.
"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," pungkasnya.(OL-5)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved