Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGUMPULAN massa lazim dilakukan kontestan saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun, di era pandemi covid-19, aktivitas itu rawan penularan.
Untuk itu, pengerahan massa saat pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah ke Komisi Pilihan Umum setempat harus dihindari. Pembatasan massa saat balon kepala daerah dan wakil kepala daerah mendaftarkan diri ke KPU juga menjadi keharusan.
Dalam kaitan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan agar tahapan Pilkada serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan. Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang berlangsung hari ini hingga Minggu (6/9) dilarang mengerahkan masa atau konvoi.
“Besok (hari ini) atau mulai 4 hingga 6 September merupakan tahapan pendaftaran calon. Maka harus diumumkan dan saya tegaskan, tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” tegas Tito pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional Tahun 2020 melalui video conference, kemarin.
Paralel dengan upaya itu, tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 270 daerah yang akan menggelar pilkada diniscayakan menaati protokol kesehatan. Pengumpulan massa berlebihan oleh seluruh pasangan calon tidak diizinkan.
“Kita jangan sampai berpikir bahwa pilkada ialah bagian terpisah dari penanganan pandemi covid-19. Bila protokol kesehatan ditaati dan ekonomi bergerak dari pilkada, penanggulangan virus ini bisa efektif,” kata Tito.
Dalam konteks yang sama, anggota Komisi II DPR RI Syamsul Luthfi meminta penyelenggara pemilu bersiap menghadapi segala kemungkinan. “Pastikan peraturan KPU diterapkan dengan baik untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan menyelamatkan masyarakat dari covid-19,” cetus Syamsul. Pengawasan, menurut anggota Fraksi NasDem itu, mesti pula diterapkan demi mengantisipasi setiap pelanggaran. “Ketidakadilan harus dicegah. Klaster baru covid-19 di era pilkada juga perlu dimitigasi agar jangan sampai muncul.”
Sebelumnya, di berbagai wilayah, dilaporkan terus bermunculan klaster baru penularan. Klaster yang sebelumnya tidak terbayangkan mulai menjadi kenyataan. Sebut saja klaster pasar, klaster perkantoran, klaster libur panjang, hingga klaster komunitas. Jika protokol kesehatan tidak diindahkan, tidak mustahil muncul pula klaster pilkada.
Alat politik
Pada kesempatan berbeda, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mematuhi telegram rahasia bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020.
Telegram itu diterbitkan Kapolri Idham Azis demi mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas Polri saat Pilkada serentak Desember 2020, di antaranya penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah.
“Memerintahkan seluruh anggota agar mematuhi dan melaksanakan STR Netralitas,” ujar Listyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Listyo, penundaan proses hukum itu untuk menghindari munculnya persepsi Polri dijadikan ‘alat politik’ oleh kelompok tertentu.
Di lain sisi, sejumlah kepala daerah bakal kembali bertarung pada Pilkada serentak 2020. Di Sulawesi Selatan, 12 kabupaten/kota dijadwalkan ikut menggelar pilkada. Asisten I Bidang Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi, memaparkan belum semua kepala daerah yang hendak maju kembali dalam pilkada mengajukan surat pengajuan izin cuti. (Ykb/LN/X-6)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved