Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Partai NasDem Berikan Persetujuan Sugianto Sabran Pilkada Gubernur Kalimantan Tengah. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor. 285-Kpts/DPP-NasDem /IX/2020 tentang persetujuan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah diberikan kepada pasangan H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo.
Dokumen persetujuan B-1 -KWK yang ditandatangai oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekertaris Jenderal Johnny G. Plate diterima di Jakarta, Rabu (2/9).
Hal ini dikatakan Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh melalui zoom meeting, Rabu (2/9) sore didampingi Sekertaris DPW Partai NasDem Kalteng Mukarramah. "Ini sudah melalui tahapan begitu panjang dan proses penjaringan. Dimana dalam penjaringan kami melakukan survei. Karena dalam pilgub ini Partai NasDem harus melakukan koalisi karena hanya memiliki 5 kursi," ujarnya.
Dia menambahkan rekomendasi satu paket antara Sugianto Sabran dan Edy Pratowo yang merupakan kader Golkar telah disampaikan ke pengurus DPD Golkar Kalteng. Dan secara otomatis Partai NasDem Kalteng yang hanya memiliki 5 kursi dan harus melakukan koalisi dengan Golkar .Ditanya apakah akan menambah koalisi lagi, Faridawaty enggan menjawab. "Biarkan nanti pasangan calon yang menyampaikan," kata dia.
Secara simbolis rekom B-1- KWK ini akan diserahkan kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo pada Sabtu, 5 September oleh Ahmad Ali Pengurus DPP di sela acara peletakan batu pertama kantor DPW Partai NasDem Kalteng.
Seperti diketahui Sugianto Sabran merupakan Gubernur Kalteng atau petahana dan Edy Pratowo merupakan Bupati Pulang Pisau yang merupakan kader Golkar. (OL-12)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved