Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemberkasan Kasus Joko Tjandra Ditargetkan Selesai Pekan Ini

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/9/2020 11:49
Pemberkasan Kasus Joko Tjandra Ditargetkan Selesai Pekan Ini
Joko Tjandra(ANTARA/Adam Bariq)

TIM penyidik Bareskrim Polri, saat ini, tengah melakukan proses melengkapi berkas-berkas kasus penggunaan dokumen palsu dan penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra.

“Terkait dengan perkembangan berkas perkara surat jalan palsu yang dtangani Dittipidum Bareskrim Polri, kemudian kasus tipikor red notice yang ditangani Dit Tipikor Polri. Kedua kasus ini sedang tahap  pemberkasan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Rabu (2/9).

Awi menuturkan, penyidik menargetkan akhir pekan ini segera melakukan pelimpahan tahap pertama berkas para tersangka ke kejaksaan.

Baca juga: Penyidik Polri Periksa Jaksa Pinangki di Rutan Salemba

“Rencananya, Minggu ini, diupayakan oleh penyidik untuk bisa selesai. Kita doakan supaya minggu ini selesai berkas tahap satu langsung kita serahkan ke kejaksaan,” tuturnya.

Awi menargetkan pengiriman berkas perkara ke kejaksaan akan rampung pada Kamis (3/9) atau Jumat (4/9).

“Kita sama-sama beri kesempatan kepada penyidik terkait hal (pemberkasan) tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Awi menyebut penyidik tetap memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi pada Rabu (2/9) pukul 10.00 WIB di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

“Pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya dari Joko S Tjandra. Jadi ini sekali lagi masih proses penyelidikan,” papar Awi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya