Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TRI Nugraha, tersangka dugaan gratifikasi kepada pegawai negeri pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Bandung bunuh diri. Dia bunuh diri dengan menembak dada bagian kiri pada pada Senin (31/8) malam.
"Dia bunuh diri di toilet kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Hari menjelaskan, awalnya, tersangka Tri Nugraha memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaaan Tinggi Bali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WITA.
Dia datang bersama penasihat hukum dan diterima Jaksa Penyidik Anang Suhartono beserta tim penyidik.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka," ujar Hari.
Setelah pemeriksaan selesai, tim jaksa penyidik menahan tersangka di rumah tahanan Negara (Rutan) demi kelancaran dan efektifitas pemeriksaan. Kemudian, untuk mempertimbangkan penyidikan berlangsung objektif maupun subjektif.
Lalu, sekitar pukul 12.00 WITA, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk salat. Setelah ditunggu-tunggu, tersangka tidak kunjung datang kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
Penyidik melakukan pencarian ke musala terdekat. Namun, tersangka tidak ditemukan. Tim Penyidik melakukan konsolidasi dan sepakat melakukan penangkapan dengan menyiapkan surat perintah penangkapan.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka Tri Nugraha ditemukan di rumahnya dan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali guna ditahan.
Setibanya di Kejati Bali, tim penyidik melakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif terhadap virus covid-19.
Selain rapid test, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Saat menunggu kedatangan dokter, tersangka Tri Nugraha melaksanakan salat magrib di ruang Kepala Seksi Penuntutan dilanjutkan dengan berbuka puasa.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan pukul 19.30 WITA. Kemudian, saat hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan tersangka meminta izin ke toilet dan meminta kepada pengacaranya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di loker.
Baca juga: 12 Saksi telah Diperiksa dalam Kasus Jaksa Pinangki
"Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka, tersangka masuk ke toilet. Sekitar dua menit berlalu, dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali dan setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," papar Hari.
Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bros. Namun, tersangka Tri Nugraha tidak tertolong dan meninggal dunia.
Hari menyebut, atas insiden tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam insiden itu. Guna memastikan tidak adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsi saat menangani perkara. (OL-1)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Fenomena keinginan bunuh diri pada remaja tidak dipicu oleh penyebab tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai faktor yang kompleks.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
WHO menekankan mayoritas anak yang bunuh diri sebenarnya menunjukkan tanda peringatan sebelumnya, namun sering tidak terbaca atau diabaikan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved