Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejagung Periksa 12 Saksi dan Cari Bukti TPPU Pinangki

Cahya Mulyana
31/8/2020 20:31
Kejagung Periksa 12 Saksi dan Cari Bukti TPPU Pinangki
Kejagung(MI/M Irfan)

SEBANYAK 12 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara pemberian hadiah atau janji yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Dalam proses penyidikan kasus ini juga, Korps Adhiyaksa membuka penelusuran bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Di samping tujuh orang telah diperiksa saksi juga ada Andi Irvan Jaya, saksi Rahmat, saksi dari pihak PT Garuda, saksi dari dealer BMW. Total jumlah saksi sampai hari ini sekitar 12 orang ditambah tersangka PSM untuk keterangan tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Heri Setiyono saat memberi keterangan resmi di Kejagung, Jakarta, Senin (31/8).

Baca juga ; Konflik Kepentingan Pinangki, Kejagung: Silahkan Dikawal

Menurut dia, pemeriksaan dalam penyidikan dengan tersangka PSM fokus mendalami kontruksi perkaranya. Bahkan, penyidik juga mengembangkan kasus ini dengan mencari alat bukti mengenai TPPU jaksa PSM.

"Tidak menutup kemungkinan akan dikejar follow the money, kemana larinya uang itu," jelasnya.

Hal itu, kata dia, bisa dinilai dari pemeriksaan yang melibatkan saksi pihak swasta seperti dari dealer BMW. "Anda bisa memperkirakan saksi dari dealer BMW. Itu diduga ada kaitannya apakah follow the money-nya tadi digunakan untuk beli mobil itu," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya