Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 12 orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara pemberian hadiah atau janji yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Dalam proses penyidikan kasus ini juga, Korps Adhiyaksa membuka penelusuran bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Di samping tujuh orang telah diperiksa saksi juga ada Andi Irvan Jaya, saksi Rahmat, saksi dari pihak PT Garuda, saksi dari dealer BMW. Total jumlah saksi sampai hari ini sekitar 12 orang ditambah tersangka PSM untuk keterangan tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Heri Setiyono saat memberi keterangan resmi di Kejagung, Jakarta, Senin (31/8).
Baca juga ; Konflik Kepentingan Pinangki, Kejagung: Silahkan Dikawal
Menurut dia, pemeriksaan dalam penyidikan dengan tersangka PSM fokus mendalami kontruksi perkaranya. Bahkan, penyidik juga mengembangkan kasus ini dengan mencari alat bukti mengenai TPPU jaksa PSM.
"Tidak menutup kemungkinan akan dikejar follow the money, kemana larinya uang itu," jelasnya.
Hal itu, kata dia, bisa dinilai dari pemeriksaan yang melibatkan saksi pihak swasta seperti dari dealer BMW. "Anda bisa memperkirakan saksi dari dealer BMW. Itu diduga ada kaitannya apakah follow the money-nya tadi digunakan untuk beli mobil itu," pungkasnya. (OL-2)
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved