Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
BAWASLU meminta KPU tegas menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanakan Pilkada 2020. Sebab, pada simulasi pilkada di Indramayu, Bawaslu menemukan catatan kesalahan dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid–19 dan prosedur pemungutan suara yang tidak sesuai.
“Catatan kami menunjukkan masih banyak kesalahan yang terulang,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI tersebut, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan atas pelaksanaan simulasi pemungutan suara kedua, Bawaslu menemukan sanitasi tempat pencucian tangan berada terlalu jauh dari pintu masuk tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, petugas hanya sesekali mengarahkan pemilih yang akan memilih untuk mencuci tangan sebelum memasuki antrean di luar TPS, sehingga tidak semua pemilih yang akan mengantre telah mencuci tangannya terlebih dahulu.
Untuk penyandang disabilitas, menurut Fritz, meja, bilik, dan kotak suara dianggap cukup aksesibel untuk pemilih yang menggunakan kursi roda. Akan tetapi, untuk penempatan bilik suara khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius terlalu dekat di dalam TPS dengan bilik suara lain, hanya diberi jarak sekitar 1,5 meter.
Ia pun menyayangkan masih terdapat pemilih yang membawa anak-anak ke TPS. Mereka ditinggal di pintu masuk TPS. Bawaslu juga mencatat prosedur yang belum sesuai, yakni pada awal pelaksanaan simulasi pemungutan masih ditemukan daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor induk kepegawaian (NIK) lengkap.
“Seharusnya NIK diberi tanda bintang di 4 atau 5 angka terakhir NIK,” ucap Fritz.
Lalu, tidak ada prosedur/tata cara pencoblosan yang ditempel di papan pengumuman di luar TPS. Bawaslu meminta sebaiknya KPU menempelkan tata cara/prosedur pencoblosan di papan pengumuman di luar TPS. Selain itu, pemberian/pemakaian sarung tangan direncanakan pada pemilih untuk mencegah penularan virus Covid-19 melalui benda yang dipakai bersama-sama dilakukan dengan dua opsi.
Selain itu, diakui Fritz, saat ini ada keter- batasan bagi Bawaslu dalam menindak pelanggaran pidana berupa kampanye hitam yang dilakukan tim sukses ataupun peserta pilkada di media sosial Whatsapp.
Hal itu, tidak diakomodasi dalam Undang-Undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Tetapi, Kepolisian dapat menggunakan Pasal 14 atau 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni mengacu pada ujaran kebencian atau penyebar berita palsu untuk menjerat siapa pun pelakunya.
Kerja sama
Pada Jumat (28/8), seusai penandatanganan perjanjian kerja sama pengawasan kampanye di media sosial, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan pencegahan melalui kerjasama tiga instansi yakni KPU, Bawaslu, dan Kominfo sangat krusial mengingat penyebaran hoaks dan disinformasi cenderung meningkat menjelang masa kampanye.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan peng awasan penandatangan nota kesepakat amat stra tegis,
mengingat pandemi covid-19 membuat banyak kegiatan kampanye oleh calon kepala daerah dilakukan secara daring (dalam jaringan). KPU, ujarnya, telah menetapkan periode masa kampanye pasangan calon pada 26 September hingga 5 Desember 2020. (P-1)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved