Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mendorong peran perempuan dalam pencegahan rasuah. Upaya itu harus diwujudkan dalam berbagai hal dan unsur profesi.
“Peran perempuan melawan korupsi itu tentu tidaklah sekadar main-main dan itu harus menjadi sungguh-sungguh,” kata Lili pada diskusi virtual KPK bertajuk Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender, kemarin.
Salah satunya melalui program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang diinisiasi KPK. SPAK telah melahirkan agen-agen yang menggerakkan sikap antikorupsi yang dimulai dari hal kecil.
Aktivitas SPAK digalakkan di institusi perempuan berkarier, seperti di Polri, pengadilan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.
“Sementara itu, komisioner di KPUD itu terus aktif melakukan sosialisasi bagaimana tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang jujur,” ujar Lili.
Sayangnya, Lili menyadari masih banyak perempuan yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Parahnya, kekerasan yang dialami mereka datang dari keluarga.
“Saya selama 10 tahun di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ternyata perempuan dalam tipikor juga menjadi korban,” kata Lili.
“Misalnya, perempuan itu punya kesadaran mengungkap apa yang ia ketahui. Namun, dalam beberapa kasus, justru mendapatkan halangan dari pasangan, keluarga, anak, mertua, atau dari seluruh keluarga,” imbuhnya.
Tak jarang, kata Lili, niat baik itu berujung kekerasan hingga perceraian. Tidak berhenti di situ, Lili juga mengungkapkan setelah perceraian, perempuan itu masih mengalami intimidasi. Bahkan, mereka akhirnya banyak yang tidak memiliki penghidupan layak seperti sebelumnya.
Lili juga berharap tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban dari korupsi. “Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan yang menjadi korban korupsi,” kata Lili.
Ia pun menegaskan KPK memandang perempuan memiliki peran yang sangat penting men- dorong perubahan dan menanamkan karakter jujur sejak dini dari lingkungan terkecil, yakni keluarganya.
“Sebagaimana kita ketahui, pendidikan karakter ini tentu dimulai dari keluarga di lingkungan terkecil, kemudian di sinilah perempuan, peran ibu itu menjadi sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut,” ujar Lili. (Cah/Medcom/Ant/P-5)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan adalah momentum membela kaum mustadh’afin. Simak urgensi keterlibatan filantropi Islam dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana di Indonesia
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved