Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mendorong peran perempuan dalam pencegahan rasuah. Upaya itu harus diwujudkan dalam berbagai hal dan unsur profesi.
“Peran perempuan melawan korupsi itu tentu tidaklah sekadar main-main dan itu harus menjadi sungguh-sungguh,” kata Lili pada diskusi virtual KPK bertajuk Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender, kemarin.
Salah satunya melalui program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang diinisiasi KPK. SPAK telah melahirkan agen-agen yang menggerakkan sikap antikorupsi yang dimulai dari hal kecil.
Aktivitas SPAK digalakkan di institusi perempuan berkarier, seperti di Polri, pengadilan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.
“Sementara itu, komisioner di KPUD itu terus aktif melakukan sosialisasi bagaimana tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang jujur,” ujar Lili.
Sayangnya, Lili menyadari masih banyak perempuan yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Parahnya, kekerasan yang dialami mereka datang dari keluarga.
“Saya selama 10 tahun di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ternyata perempuan dalam tipikor juga menjadi korban,” kata Lili.
“Misalnya, perempuan itu punya kesadaran mengungkap apa yang ia ketahui. Namun, dalam beberapa kasus, justru mendapatkan halangan dari pasangan, keluarga, anak, mertua, atau dari seluruh keluarga,” imbuhnya.
Tak jarang, kata Lili, niat baik itu berujung kekerasan hingga perceraian. Tidak berhenti di situ, Lili juga mengungkapkan setelah perceraian, perempuan itu masih mengalami intimidasi. Bahkan, mereka akhirnya banyak yang tidak memiliki penghidupan layak seperti sebelumnya.
Lili juga berharap tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban dari korupsi. “Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan yang menjadi korban korupsi,” kata Lili.
Ia pun menegaskan KPK memandang perempuan memiliki peran yang sangat penting men- dorong perubahan dan menanamkan karakter jujur sejak dini dari lingkungan terkecil, yakni keluarganya.
“Sebagaimana kita ketahui, pendidikan karakter ini tentu dimulai dari keluarga di lingkungan terkecil, kemudian di sinilah perempuan, peran ibu itu menjadi sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut,” ujar Lili. (Cah/Medcom/Ant/P-5)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wawan menegaskan LPSK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved