Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Masyarakat Diminta Cek Daftar Pemilih Pilkada 2020

Kautsar Bobi
27/8/2020 08:09
Masyarakat Diminta Cek Daftar Pemilih Pilkada 2020
Petugas PPDP melakukan coklit daftar pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung 2020 di Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung.(ANTARA/Ardiansyah)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat memastikan nama mereka telah masuk dalam daftar pemilih pada Pilkada 2020. Pengecekan daftar pemilih dapat dilakukan dengan mengkases www.lindungihakpilihmu.go.id.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, silahkan cek," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Rabu (26/8).

Selain melalui daring, masyarakat dapat mengecek langsung ke kantor KPU di daerah penyelenggara Pilkada 2020. Serta kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kantor kelurahan dan desa.

"Memastikan Anda terdaftar atau belum. Karena (ada) masa perbaikan data dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap," jelasnya.

Baca juga: Rekap-E Memudahkan Rekapitulasi Suara Berjenjang

Arief menambahkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 tidak hanya dilakukan saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Melainkan dapat berperan aktif dalam setiap tahapan Pilkada 2020 yang telah berlangsung.

Masyarakat juga diminta mengikuti kampanye yang digelar bakal calon kepala daerah. Sehingga mengetahui secara pasti kompentensi calon kepala daerah yang akan dipilih.

"Agar Anda mendapatkan informasi yang cukup sebagai bahan untuk menentukan siapa calon terbaik yang memang layak," imbuhnya.

KPU telah selesai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 13 Agutus 2020. Data tersebut tengah disusun untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Kemudian akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik