Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Agenda itu akan digelar Senin (31/8) dengan alasan masih ada enam saksi yang belum memberikan keterangan.
“Sidang etik untuk Pak Firli Bahuri masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus, minggu depan,” ujar Wakil Ketua Dewas Syamsudin Haris kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, pemeriksaan perkara dengan pihak terlapor Firli Bahuri belum rampung. Dari delapan saksi yang dibutuhkan Dewas, baru dua yang memenuhi panggilan pada sidang perdana, Selasa (25/8).
“Karena saksi-saksi yang dipanggil oleh Dewas KPK, enam orang saksi belum semua hadir. Tadi baru hadir 2 orang,” imbuhnya.
Pada sidang etik perdana, Firli menegaskan pembelaan atas dirinya sudah dipaparkan di hadapan Dewas. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Dewas.
“Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas. Nah kan saya sudah sampaikan, nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya ya. Mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini,” kata Firli seusai dikonfrontasi Dewas dengan keterangan dua saksi termasuk pelapor kasus ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin bin Saiman, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Sidang kode etik berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf.
Kasus ini bermula dari laporan MAKI menyangkut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Landasannya, Firli menyewa helikopter mewah dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020. Gaya hidup mewah dengan menaiki heli dengan kode PK-JTO dan berjenis helimosine itu tidak patut dilakukan seorang pejabat KPK.
Ikuti UU
Firli juga enggan menanggapi permohonan Boyamin kepada Dewas KPK yaitu bila terbukti melanggar etik, ia harus turun jabatan menjadi Wakil Ketua KPK saja.
“Kita ikuti undang-undang saja ya,” jawab Firli singkat.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya mengatakan sidang etik akan dilakukan tiga hari berturut-turut pada 24-26 Agustus 2020 untuk tiga orang pegawai dan pimpinan KPK. Sidang etik ini merupakan yang perdana sejak Dewan Pengawas KPK dilantik pada 20 Desember 2019.
Pada Senin, 24 Agustus 2020, Dewan memeriksa Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap atas dugaan penyebaran informasi tidak benar.
Kemarin sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri, dan hari ini sidang etik untuk terperiksa Direktur Peng aduan Masyarakat KPK Aprizal (APZ) atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tanpa koordinasi.
Pelaksanaan sidang etik itu mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Pasal 8 aturan tersebut diatur sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka. (Ant/P-5)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved