Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SEJUMLAH kalangan, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), menuntut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggalkan jabatannya. Sehingga, dia dapat fokus menjalani sidang dugaan pelanggaran etik.
Adapun Masyarakat Korupsi Indonesia (MAKI) meminta jabatan Firli diturunkan menjadi Wakil Ketua KPK, apabila terbukti melanggar etik.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," ujar Firli seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk persidangan dugaan pelanggaran etik, Selasa (25/8).
Baca juga: Firli Bisa Diganjar Hukuman Berat oleh Sidang Etik
Menurut Firli, aturan terkait jabatannya tertuang dalam UU KPK. Dalam hal ini, dirinya akan mengikuti seluruh aturan yang telah digariskan. Dia pun enggan memaparkan isi pembelaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik.
"Saya sudah sampaikan. Nanti biar Dewas KPK yang sampaikan semuanya. Mohon maaf ya. Saya tidak berikan keterangan di sini," pungkas Firli.
Kasus ini bermula dari laporan MAKI perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Diketahui, Firli menyewa helikopter mewah untuk perjalanan rute Palembang-Baturaja pada 20 Juni lalu. Gaya hidup mewah dinilai tidak patut dilakukan seorang pejabat KPK.(OL-11)
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved