Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ada Desakan Mundur, Firli: Kita Ikuti UU Saja

Cahya Mulyana
25/8/2020 14:24
Ada Desakan Mundur, Firli: Kita Ikuti UU Saja
Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani sidang etik di gedung KPK.(MI/Adam Dwi)

SEJUMLAH kalangan, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), menuntut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggalkan jabatannya. Sehingga, dia dapat fokus menjalani sidang dugaan pelanggaran etik.

Adapun Masyarakat Korupsi Indonesia (MAKI) meminta jabatan Firli diturunkan menjadi Wakil Ketua KPK, apabila terbukti melanggar etik.

"Kita ikuti undang-undang saja ya," ujar Firli seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk persidangan dugaan pelanggaran etik, Selasa (25/8).

Baca juga: Firli Bisa Diganjar Hukuman Berat oleh Sidang Etik

Menurut Firli, aturan terkait jabatannya tertuang dalam UU KPK. Dalam hal ini, dirinya akan mengikuti seluruh aturan yang telah digariskan. Dia pun enggan memaparkan isi pembelaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik.

"Saya sudah sampaikan. Nanti biar Dewas KPK yang sampaikan semuanya. Mohon maaf ya. Saya tidak berikan keterangan di sini," pungkas Firli.

Kasus ini bermula dari laporan MAKI perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Diketahui, Firli menyewa helikopter mewah untuk perjalanan rute Palembang-Baturaja pada 20 Juni lalu. Gaya hidup mewah dinilai tidak patut dilakukan seorang pejabat KPK.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya