Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kemenkeu: Gedung Kejaksaan Agung belum Diasuransikan

M Ilham Ramadhan Avisena
25/8/2020 13:53
Kemenkeu: Gedung Kejaksaan Agung belum Diasuransikan
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020).(Antara)

DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, gedung Kejaksaan Agung yang beberapa waktu lalu terbakar belum memiliki asuransi bangunan. Artinya pada 2020 tidak ada anggaran yang tersedia untuk merenovasi atau pun membangun kembali gedung tersebut.

“Catatan kami belum diasuransikan. Nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru APBN. Tahun 2020 ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat di 2021 kalau bisa dimasukan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujar Isa dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/8).

Baca juga: Komisi III : Hentikan Spekulasi Kebakaran Gedung Kejaksaan

Isa menambahkan, gedung Kejaksaan Agung yang dibangun di sekitar tahun 1970-an itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp7 juta. Akan tetapi setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp155 miliar. Bila dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan, nilai gedung tersebut mencapai Rp161 miliar.

Menurutnya, nilai gedung Kejaksaan Agung yang telah direvaluasi itu dapat memberikan gambaran besaran dana yang dibutuhkan pemerintah untuk memperbaiki atau bahkan membangun kembali kantor Kejaksaan Agung.

“Itu estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali. Sekarang sedang diteliti oleh Kementerian PUPR bersama Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan yang ada. Apakah hanya perlu direnovasi atau dibangun ulang,” jelasnya.

Isa menambahkan, belakangan ini kementerian keuangan tengah mendorong kementerian dan lembaga lain untuk mengasuransikan aset yang dimiliki. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi adanya kejadian yang dapat merusak aset seperti bencana alam maupun kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pemadaman Gedung Kejaksaan Agung Selesai

Sejauh ini, imbuhnya, telah ada 10 Kementerian maupun lembaga yang sedang berproses untuk mengasuransikan gedungnya. Sementara itu, seluruh gedung yang dikelola Kementerian Keuangan telah lebih dulu diasuransikan sebagai pilot project dari program tersebut.

“Gedung kemenkeu semua sudah diasuransikan. Kami baru akan menambah paling sedikit 10 K/L lain untuk bersama-sama mengasuransikan gedung bangunannya. Ini membangun budaya baru menjaga ketertiban pemeliharaan dan pencegahan kebakaran dan sebagainya, bukan sekadar mengeluarkan anggaran membayar premi tapi untuk membangun budaya baru untuk tertib rapih dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah,” pungkas Isa. (Mir/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya