Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) malam secara transparan dan profesional.
Politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan, di tengah-tengah kerja Kejagung dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran tersebut.
"Untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," kata Herman dalam siaran persnya, Senin (24/8).
Herman juga meminta Kejagung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian kebakaran tersebut. Legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu berharap musibah kebakaran Gedung Kejagung tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.
"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," ujar Herman.
Herman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah tersebut. Dia juga meminta Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah kebakaran itu tidak boleh menghambat kinerja Kejagung dalam penegakan hukum.
Sebelumnya diketahui, Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul 19.10 WIB, pada Sabtu (22/8) lalu. Puluhan mobil dan ratusan personel pemadam kebakaran diturunkan untuk berjibaku melawan api. (OL-09)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Adies Kadir dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar serta posisinya sebagai anggota legislatif.
Manuver DPR tersebut merupakan bagian dari tren global menguatnya otoritarianisme yang menyasar institusi demokrasi.
Pencalonan Adies dipastikan telah melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di parlemen.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved