Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPR dan perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menyepakati empat poin krusial. Kesepakatan antara DPR dan serikat pekerja disambut baik seluruh fraksi-fraksi partai politik.
"Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad H. Ali, Minggu (23/8).
Ia mengatakan, Fraksi NasDem menyanggupi memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Fraksi. Sebelumnya, sempat meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja karena terjadi banyak kegaduhan.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi
Namun, sikap Fraksi NasDem berubah setelah terjadi komunikasi intens antara perwakilan serikat pekerja dan DPR. Ali menyambut baik hasil pertemuan antara DPR dan serikat pekerja yang menyepakati empat poin krusial. Ali memastikan fraksinya akan mendukung agar pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan.
"Alhamdulillah setelah waktu panjang DPR inisiasi pertemuan dengan serikat pekerja sehingga ditemukan satu titik dan dianggap bisa mengakomodir serikat pekerja," pungkasnya.(OL-5)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved