Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPR-Buruh Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Cahya Mulyana
23/8/2020 07:58
DPR-Buruh Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Ilustrasi DPR(medcom.id)

DPR dan perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menyepakati empat poin krusial. Kesepakatan antara DPR dan serikat pekerja disambut baik seluruh fraksi-fraksi partai politik.

"Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad H. Ali, Minggu (23/8).

Ia mengatakan, Fraksi NasDem menyanggupi memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Fraksi. Sebelumnya, sempat meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja karena terjadi banyak kegaduhan.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi

Namun, sikap Fraksi NasDem berubah setelah terjadi komunikasi intens antara perwakilan serikat pekerja dan DPR. Ali menyambut baik hasil pertemuan antara DPR dan serikat pekerja yang menyepakati empat poin krusial. Ali memastikan fraksinya akan mendukung agar pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan.

"Alhamdulillah setelah waktu panjang DPR inisiasi pertemuan dengan serikat pekerja sehingga ditemukan satu titik dan dianggap bisa mengakomodir serikat pekerja," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik