Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tim DPR dan Buruh Bahas 9 Isu Krusial RUU Cipta Kerja

Cahya Mulyana
21/8/2020 06:56
Tim DPR dan Buruh Bahas 9 Isu Krusial RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya(MI/M Irfan)

DPR membentuk tim untuk menampung aspirasi serikat buruh dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Tim itu membahas sejumlah isu krusial seperti upah dan job scurity.

"Tim terdiri dari Panitia Kerja DPR dan serikat buruh yang keluar dari tim teknis pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, Jumat (21/8).

Willy mengatakan, terdapat sembilan isu yang akan dibahas tim yang berisi Panja DPR dan perwakilan serikat buruh itu. Termasuk di antaranya beleid tentang upah minimum, pesangon, maupun jaminan sosial.

Baca juga: Tim Perumus RUU Ciptaker Libatkan Serikat Pekerja

"Masih menjadi catatan perdebatan tentang standar dan kriteria masuknya izin tentang tenaga kerja asing. Ada sembilan poin tentang upah, job security, itu yang akan dibahas. Subtansinya ada sembilan poin," terang Willy.

Willy mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.

"Nanti akan ditentukan mana yang akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama, baru selanjutnya dibawa ke Baleg," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik