Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akan memeriksa Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hari ini, Rabu (19/8). Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas hilangnya nama terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dalam red notice.
"Diperiksa sebagai saksi terkait pencabutan red notice saudara Joko Soegiarto Tjandra," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Ferdy tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan ditujukan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting. Jadwal pemeriksaan hanya tertera pihak Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Hari Ini, Bareskrim akan Periksa Joko Tjandra Terkait Surat Jalan
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tidak tahu menahu ihwal terhapusnya nama terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dari red notice. Menurut mereka, hal tersebut bukan kewenangan Ditjen Imigrasi.
"Kalau red notice itu menjadi kewenangan Interpol," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Minggu (16/8).
Arvin menjelaskan kewenangan Ditjen Imigrasi adalah seputar pelayanan keimigrasian hingga keamanan dan penegakan hukum.
"Termasuk pencegahan, penangkalan, deportasi, (lalu) kesejahteraan masyarakat," tutur dia. (OL-1)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved