Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPK Terbitkan 43 Penyidikan Baru Sepanjang Semester I 2020

Dhika Kusuma Winata
18/8/2020 18:10
KPK Terbitkan 43 Penyidikan Baru Sepanjang Semester I 2020
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan selama semester I 2020 telah diterbitkan 43 surat perintah penyidikan baru. Dari 43 penyidikan itu, ada 53 orang yang ditetapkan tersangka.

"Pada semester ini KPK telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru. Ada 38 tersangka di antaranya sudah dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8).

Nawawi mengatakan pada semester I ini komisi antirasuah secara kumulatif menangani total 160 penyidikan. Dari jumlah itu, 43 merupakan penyidikan baru dan 117 perkara lainnya merupakan kelanjutan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Firli Tegaskan KPK Tetap Pakai Striker Penindakan

KPK juga dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I tahun ini. Dua OTT tersebut yakni kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.

Untuk kegiatan penggeledahan dan penyitaan, komisi antirasuah hingga pertengahan tahun ini melakukan 25 penggeledahan dan 20 penyitaan.
(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya