Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan selama semester I 2020 telah diterbitkan 43 surat perintah penyidikan baru. Dari 43 penyidikan itu, ada 53 orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada semester ini KPK telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru. Ada 38 tersangka di antaranya sudah dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8).
Nawawi mengatakan pada semester I ini komisi antirasuah secara kumulatif menangani total 160 penyidikan. Dari jumlah itu, 43 merupakan penyidikan baru dan 117 perkara lainnya merupakan kelanjutan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Firli Tegaskan KPK Tetap Pakai Striker Penindakan
KPK juga dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I tahun ini. Dua OTT tersebut yakni kasus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Untuk kegiatan penggeledahan dan penyitaan, komisi antirasuah hingga pertengahan tahun ini melakukan 25 penggeledahan dan 20 penyitaan.
(P-2)
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko (SUG) menyandang status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved