Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 15 satuan tugas (satgas) khusus di bidang pencegahan untuk mengawal anggaran penanganan pandemi covid-19.
Satgas khusus tersebut diterjunkan di pusat dan daerah untuk melakukan pengawasan dan memberi rekomendasi terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan pandemi.
"Pada tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8).
Dari belasan satgas itu, lima di antaranya khusus melakukan kajian sistem mengawal kebijakan pemerintah di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan dukungan ke pemda.
Satu satgas lain ditempatkan di tingkat pusat untuk menganalisis pengadaan barang dan jasa. Sembilan satgas lainnya diterjunkan di unit koordinasi wilayah (korwil) untuk mendampingi 542 pemda terkait realokasi anggaran.
Lili mengatakan satgas saat ini telah menyelesaikan tiga kajian di antaranya terkait Program Kartu Prakerja, kajian biaya perawatan rumah sakit, dan kajian terkait insentif bagi tenaga kesehatan.
"Sejumlah rekomendasi yang terkait dengan Kartu Prakerja KPK telah menyampaikan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan regulasi sehingga skema penyelenggaraan program ini tepat sasaran dan menghindari adanya potensi inefisiensi," ucap Lili.
Ia menjelaskan komisi antirasywah juga mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan pandemi.
Beberapa kerawanan tersebut yakni potensi penggembungan harga, konflik kepentingan, dan kecurangan dalam pengadaan. Terkait langkah pcegahannya, imbuh Lili, KPK mengeluarkan rambu-rambu pengadaan barang melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.
KPK juga mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi pada pencatatan, penerimaan, dan penyaluran bantuan atau hibah dari masyarakat ataupun swasta yang diberikan kepada pemerintah pusat dan pemda.
Lili mengatakan untuk pencegahan korupsi penerimaan hibah dari masyarakat ini, KPK juga telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah pusat dan pemda.
"Surat edaran ini menjadi rambu-rambu dan panduan bagi seluruh pelaksanaan penanganan pandemi," pungkasnya. (OL-8).
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved