Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Gali Informasi Kegiatan Usaha Keluarga Wali Kota Banjar

Fachri Audhia Hafiez
13/8/2020 09:00
KPK Gali Informasi Kegiatan Usaha Keluarga Wali Kota Banjar
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

GUNA mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali kegiatan usaha yang dijalankan pihak keluarga Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

"Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi Wali Kota Banjar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/8).

Penyidikan kasus tersebut juga meminta keterangan eks Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar sekaligus eks Plt Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa. Ia diminta menjelaskan tentang adanya kedekatan dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar.

Kemudian saksi Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah dicecar mengenai pengetahuannya soal proyek-proyek yang digarap Dinas PUPR Kota Banjar. Pihak yang terlibat proyek juga dipertajam.

"Dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut," ujar Ali.

Baca juga:  KPK Dalami Penerimaan Uang Kasus Infrastruktur Kota Banjar

Meski sudah memeriksa saksi-saksi, komisi antirasuah belum mengungkap detail penyidikan dan tersangka. Ali mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK.

"Saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail. Karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," tuturnya.

Pada 10 Juli 2020, tim KPK menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar. Penggeledahan di tempat Wali Kota Ade Uu Sukaesih itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Banjar.

Tim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Banjar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya