Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Staf KPU Yahukimo Dibunuh, Jajaran KPU Diminta Waspada

Kautsar Bobi
13/8/2020 08:52
Staf KPU Yahukimo Dibunuh, Jajaran KPU Diminta Waspada
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta jajarannya di daerah harus waspada dalam menjalankan tugas menyelenggarakan tahapan Pilkada 2020. Menyusul  salah satu staf KPU Kabupaten Yahukimo, Henry Jovinski dibunuh saat menjalankan tugas oleh orang tak dikenal (OTK).

"Kita dapat menjalankan tugas (dengan) sangat berhati-hati, memperhatikan situasi sekitar, kita tetap harus menjalankan tugas kita dengan baik," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu,12 Agustus 2020.

Arief meminta aparat Kepolisian dapat memberikan kemanan dan keselamatan penyelenggara pemilu. Tidak hanya mengamankan jalannya proses tahapan Pilkada 2020.

"Aparat keamanan bisa menjaga kami dan berkoordinasi terus proses penyelenggaran ini Pilkada," tuturnya.

Kedepan diharapkan tidak ada lagi jajaranya yang harus gugur dalam menjalankan tugas. Ia khwatir hal serupa dapat memberikan dampak pada partisipasi pemilih saat hari pencoblosan.

"Tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membuat beberapa pihak khawatir, risau bahkan mungkin ragu dan takut bisa terlibat dalam penyelengaraan Pilkada," jelasnya.

baca juga: Papua Paling Rawan Konfl ik Pilkada 2020

Sebelumnya, salah satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Henry Jovinski meninggal setelah lehernya ditebas oleh orang tak dikenal (OTK). Henry diserang saat melakukan monitoring proses coklit di salah satu kampung di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

"Benar, salah satu staf KPU Yahukimo meninggal saat menjalankan tugas di Dekai," kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, kepada Medcom.id, Selasa (11/8) malam.

Theodorus mengakui belum mendapatkan kronologis kejadian pembunuhan terhadap Henry. Saat ini kasus tengah didalami kepolisian. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya