Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyebutkan adanya persoalan bangunan hukum di Indonesia yang harus dibenahi. Langkah ini harus ditempuh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga, proses penegakan, dan aparat hukum di Indonesia.
“Masyarakat melihat langsung negara terlibat dalam kekacauan penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, tantangannya ialah bagaimana membalikkannya dan bisa ber- langsung dengan baik,” katanya saat menanggapi hasil survei yang dilakukan News Research Center (NRC) Media Group News dalam webinar Kemerdekaan Refleksi 75 Tahun Peradaban Indonesia, kemarin.
Menurut Zainal, pada prinsipnya hukum di sebuah negara dibangun atas struktur, peraturan, dan budaya. Sayangnya, ketiganya sangat berantakan sehingga masyarakat tidak terlalu percaya atas bangunan hukum ini.
Ia mencontohkan struktur lembaga penegakan hukum yang saat ini dianggap tidak memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Dalam kasus penegakan hukum antikorupsi, misalnya, separuh penegakan hukum telah menghilang.
“Contohnya, tahun lalu kita melihat adanya pesta pembunuh an kepada KPK sehingga saat ini muncul wacana pemberantasan korupsi tanpa melibatkan KPK sebagai variabel penting,” ungkapnya.
Ia juga melihat banyaknya peraturan bermasalah terlihat dipesan investor dan pengusaha. Dalam hal ini aturan dibuat negara untuk tidak memihak kepada masyarakat. “Ada state capture. Negara semacam disandera. Banyak elite politik yang lebih banyak mengadopsi berbagai kepentingan ketimbang memproteksi kepentingan rakyat dari serbuan berbagai kepentingan itu.”
Oligarki ekonomi
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyebutkan saat ini belum terwujud proses demokratisasi ekonomi di Indonesia sesuai amanat konstitusi.
Publik saat ini menyaksikan bagaimana muncul dominasi ekonomi di tangan oligarki yang mempunyai keterkaitan dengan oligarki politik hingga muncul dugaan jangan-jangan kemerdekaan Indonesia hanya memerdekakan sekelompok orang.
Padahal, tambah Enny, kunci persoalan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia terletak dengan ketersediaan akses ke sumber daya ekonomi secara merata. “Ada kesempatan untuk membuka akses sumber daya ekonomi untuk seluruh masya- rakat. Ada kombinasi antara kekuatan BUMN, konglomerasi, dan ekonomi kerakyatan. Jika salah satu yang dominan kuat, bangunan ekonomi ini tidak akan optimal sehingga berdampak kepada ketimpangan sosial,” jelasnya.
Enny juga mengingatkan pentingnya kritik dari masyarakat agar pemerintah bisa mengembalikan ke kebijakan on the track. Apalagi, saat ini angka kebebasan pers Indonesia versi World Bank terburuk ada di peringkat 102.
Berdasarkan survei yang dilakukan NRC, ada sejumlah problem bernegara yang mendapat sorotan, yaitu perlakuan hukum yang tidak adil, masalah dalam keadilan sosial, abainya negara terhadap fakir miskin dan orang telantar, layanan kesehatan yang belum memadai, serta implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat yang belum terwujud. “Selain itu, ada juga problem diskriminasi dan layanan pen- didikan,” kata Kepala Litbang Media Indonesia Irwansyah.
Irwansyah merekomendasikan sejumlah hal untuk perbaikan problem bernegara tersebut, seperti perlu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, memperbaiki sistem pendidikan, menjamin kesejahteraan, adanya hukum yang adil. “Dan yang tidak kalah pentingnya, yaitu perlu keteladanan pemimpin.” (P-1)
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai berupaya melemahkan Indonesia dan menghambat langkah bangsa.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Ini tentunya mesti diuji, baik di tingkat konsep maupun fakta sehingga kita bisa berharap semua itu menjadi nyata bagi upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved