Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PERUSAHAAN Transfer Dana Bukan Bank (PTD-BB) yang sudah berizin dari Bank Indonesia (BI) diimbau agar bergabung dengan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). Sebab akan makin memperkuat posisi tawar PTD-BB sendiri dalam penyusunan regulasi/kebijakan pemerintah terkait pengiriman uang/ remittance.
Selain itu juga sesuai saran Bank Indonesia saat mereka mendapatkan izin dari BI, seperti PTD-BB di Batam dan Medan yang belum bergabung di APPUI, kami berharap mereka dapat bergabung setelah ini,” ungkap Ketua Umum APPUI Eddy Hadiyanto dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan 2020 APPUI yang diselenggarakan daring, Senin (10/8).
Dalam keterangan tertulisnya, Eddy mencontohkan PTD-BB dari Cirebon PT Sumber Rejeki, begitu mendapat izin dari BI tak beberapa lama langsung bergabung ke APPUI. Semakin banyak PTD-BB yang ikut bergabung semakin baik bagi posisi APPUI sebagai mitra strategis pemerintah dan stake holder lainnya.
“Peran APPUI yang ikut serta dalam pemberantasan money laundering dari pelaku narkoba atau terorisme bersama pemerintah semakin kuat,” ujarnya.
Dalam kondisi Pandemic Covid-19, jelas Eddy, RUA Tahunan dilakukan secara daring. Ini merupakan pengalaman pertama sejak berdirinya organisasi, tapi tidak mengurangi keseriusan sebagaimana tatap muka. RUA dapat berjalan sesuai AD/ART, berlangsung efektif dan efisien. Satu lagi yang tak kalah penting adalah lebih hemat dibanding tatap muka.
“Dari 65 anggota APPUI, yang hadir dalam RUA daring ada 44 dan ini sudah memenuhi kuorum sesuai AD/ART. Di tengah kondisi Pandemic Covid-19, kami solid dan berharap makin solid menghadapi situasi pandemic saat ini", ujar Eddy.
Kerjasama APPUI selama ini dengan pemerintah juga semakin baik seperti dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktek pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi.
Dalam RUA Tahunan APPUI 2020 telah berhasil menyetujui secara musyawarah mufakat seluruh agenda rapat, yaitu pertama, pemberian dispensasi kepada Badan Pengurus atas Keterlambatan Penyelenggaraan RUA Tahunan. Kedua, laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Badan Pengawas, dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2018 dan 2019. Ketiga, perubahan anggaran dasar APPUI. Keempat, perubahan susunan anggota Badan Pengurus dan Perubahan Struktur Organisasi APPUI.
“Seluruh agenda yang telah diputuskan tersebut telah dinyatakan sah oleh Notaris yg turut hadir dalam RUA Tahunan APPUI,” ujar Eddy. (OL-13)
Baca Juga: Polda Panggil Sang 'Prof' Hadi Pranoto sebagai Pelapor
Tapi ketika insentif bulanan hendak dicairkan, ternyata rekeningnya diblokir. Bukan karena kasus hukum, bukan karena saldo mencurigakan, tapi semata-mata karena dianggap tidak aktif.
BPKN Mufti Mubarok meminta PPATK membatalkan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau rekening dormant selama tiga bulan
PPATK menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberhentian sementara transaksi rekening terkait pemblokiran rekening dormant.
Bank Syariah Indonesia menilai PPATK memblokir rekening dormant, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan.
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroto persoalan kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyusahkan masyarakat.
Namun begitu sebelum memutuskan kebijakan harus dikaji betul untung ruginya untuk rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved