Selasa 11 Agustus 2020, 12:00 WIB

Soliditas APPUI Perkuat Kebijakan Pemerintah  Anti Pencucian Uang

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Soliditas APPUI Perkuat Kebijakan Pemerintah  Anti Pencucian Uang

Istimewa
Rapat Umum Anggota Tahunan Daring APPUI tahun 2020.

 

PERUSAHAAN  Transfer Dana Bukan Bank (PTD-BB) yang sudah berizin dari Bank  Indonesia (BI) diimbau  agar bergabung dengan  Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). Sebab akan makin memperkuat posisi tawar  PTD-BB sendiri dalam penyusunan regulasi/kebijakan  pemerintah terkait pengiriman uang/ remittance.

Selain itu juga sesuai saran Bank Indonesia saat mereka mendapatkan izin dari BI, seperti PTD-BB di Batam dan Medan yang belum bergabung di APPUI, kami berharap mereka dapat bergabung setelah ini,” ungkap Ketua Umum APPUI Eddy Hadiyanto dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan 2020 APPUI yang diselenggarakan daring, Senin (10/8). 

Dalam keterangan tertulisnya, Eddy  mencontohkan PTD-BB dari Cirebon PT Sumber Rejeki, begitu mendapat izin dari BI tak beberapa lama langsung bergabung ke APPUI.  Semakin banyak PTD-BB yang ikut bergabung semakin baik bagi posisi APPUI sebagai mitra strategis pemerintah dan stake holder lainnya.

“Peran APPUI yang ikut serta dalam pemberantasan money laundering dari pelaku narkoba atau terorisme bersama pemerintah semakin kuat,” ujarnya.

Dalam kondisi Pandemic Covid-19, jelas Eddy, RUA Tahunan dilakukan secara daring. Ini merupakan pengalaman pertama sejak berdirinya organisasi, tapi tidak mengurangi keseriusan sebagaimana tatap muka. RUA dapat berjalan sesuai AD/ART, berlangsung efektif dan efisien. Satu lagi yang tak kalah penting adalah lebih hemat dibanding tatap muka.

“Dari 65 anggota APPUI, yang hadir dalam RUA daring ada 44 dan ini sudah memenuhi kuorum sesuai AD/ART. Di tengah kondisi Pandemic Covid-19, kami solid dan berharap makin solid menghadapi situasi pandemic saat ini", ujar Eddy.

Kerjasama APPUI selama ini dengan pemerintah juga semakin baik seperti dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktek pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi.

Dalam RUA Tahunan APPUI 2020 telah berhasil menyetujui secara musyawarah mufakat seluruh agenda rapat, yaitu pertama, pemberian dispensasi kepada  Badan Pengurus atas Keterlambatan Penyelenggaraan  RUA Tahunan. Kedua, laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Badan Pengawas, dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2018 dan 2019. Ketiga, perubahan anggaran dasar APPUI. Keempat, perubahan susunan anggota Badan Pengurus dan Perubahan Struktur Organisasi APPUI.

“Seluruh agenda yang telah diputuskan tersebut telah dinyatakan sah oleh Notaris yg turut hadir dalam RUA Tahunan APPUI,” ujar Eddy.  (OL-13)

Baca Juga: Polda Panggil Sang 'Prof' Hadi Pranoto sebagai Pelapor

Baca Juga

MI/Susanto

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD: Hasilnya Untuk Pemerintah Baru 2024

👤Kautsar Widya Prabowo  🕔Minggu 28 Mei 2023, 11:05 WIB
Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk untuk membenahi karut marut hukum di...
MI/Susanto

MK Terbelah Soal Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 10:10 WIB
MK dinilai sudah terbelah saat memberikan vonis perubahan masa jabatan pimpinan...
MI/Susanto

Novel Curiga Pimpinan KPK Sengaja Tak Menahan Hasbi Hasan Demi Pengajuan Praperadilan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 09:50 WIB
Novel Baswedan menilai tidak ditahannya Hasbi Hasan sebagai celah ia mengajukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya