Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 2019.
Pihak yang mengabaikan rambu-rambu kesehatan, melawan petugas saat diingatkan atau abai setelah mendapatkan sosialisasi, pendekatan kekeluargaan hingga sanksi administrasi maka terancam pidana.
"Tapi kalau sampai melawan petugas itu ada hukum pidananya, bisa diproses pidana. Kalau sudah diberitahu (supaya menaati protokol kesehatan) tapi kok melawan. Misalnya sudah disuruh membubarkan tapi diteruskan juga ada hukum pidananya. Hukum pidananya banyak," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menyampaikan keterangan resmi mengenai implementasi Inpres tersebut via virtual, Jumat (7/8).
Mahfud menjelaskan, sanksi pidana yang bisa menjadi landasan dalam penindakan protokol kesehatan cukup banyak. Itu mulai dari pasal yang berisi ancaman terhadap pihak yang melawan penegak hukum dalam KUHP, ancaman bila membahayakan kesehatan orang lain dalam UU Kesehatan hingga UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Banyak sekali kalau sudah melanggar protokol kesehatan kita disiplinkan mulai persuasif, mulai sosialisasi, persuasif, penegakan hukum administrasi dan penegakan hukum pidana," ungkapnya.
Baca juga: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Mendidik
Meski demikian, ia mengatakan penegakan protokol kesehatan tidak akan langsung loncat dengan memberikan sanksi pidana terhadap pelanggar. Hukuman paling keras itu akan diambil ketika tidak mempan diberikan pemahanan atau sosialisasi mengenai pentingnya protokol kesehatan, pendekatan kekeluargaan, sanksi adminsitrasi juga denda.
Mengenai penerapan sanksi dan tahapannya ini, Mahfud mengaku baru akan dirumuskan pekan depan melalui rapat koordinasi dengan pimpinan kementerian, lembaga dan seluruh kepala daerah.
"Pekan depan, Senin, saya akan mengumpulkan menteri terkait dan kepala daerah untuk bicara tahapan ini bagaimana aturannya, siapa yang melaksanakannya, bagaimana melaksanakannya sampai bagaimana penegakan hukumnya," tuturnya
Penerapan sanksi protokol kesehatan akan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat penyebaran covid-19 di masing-masing daerah.
"Tentu itu dibuat bervariasi dengan tingkat atau zona masing-masing apakah zona merah, hijau, kuning, tentu diatur berbeda-beda," pungkasnya.(OL-5)
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved