Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tancap Gas Tangani Dampak Covid-19

Emir Chairullah
04/8/2020 05:27
Tancap Gas Tangani Dampak Covid-19
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

PADA pertengahan Juni lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya kepada anggota Kabinet Indonesia Maju terkait dengan lambannya pencairan anggaran dalam penanganan pandemi covid-19. Kekesalan itu bahkan berulangkali diungkapkannya lagi saat rapat kabinet.

Akibat kemarahan tersebut, Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga, komisi, dan tim yang dinilai tumpang-tindih dan memboroskan keuangan negara.

Di tengah upaya mempercepat kerja anggota kabinet, Presiden Jokowi membentuk Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden No 82/2020. Komite itu dibentuk Jokowi untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang.

Walaupun tidak menghapus fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo, gugus tugas yang beralih menjadi satgas tersebut kini berada di bawah koordinasi komite.

Pengamat The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyayangkan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Bhima ialah penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana. Padahal, Menteri BUMN sedang fokus untuk mengatasi masalah internal BUMN jumbo.

Ia mencurigai ada pihak internal yang ingin fokus ke ekonomi, khususnya ke pemulihan korporasi. “Ya ini akhirnya buat kebijakan jadi bingung karena yang menang adalah yang proekonomi jalan dulu,” keluhnya.

Ia mencontohkan tarikan kepentingan korporasi lebih dominan ketimbang kesehatan. Berdasarkan catatan Indef, total stimulus kesehatan hanya 12% anggaran negara, sedangkan sementara stimulus korporasi 24% lebih.

Pakar politik pemerintahan Djohermansyah Djohan mengkhawatirkan rentang birokrasi pengambilan keputusan terkait dengan kesehatan yang kini menjadi lebih panjang.

“Penyelesaian pandemi bisa berlarut-larut. Padahal, penanganan terhadap covid-19 diibaratkan sebagai perang, waktu pengambilan keputusan harus cepat,” katanya ketika dihubungi, Minggu (2/8).

Djohermansyah menyarankan agar Presiden tetap mengawasi langsung pelaksanaan penanganan pandemi ini. Jika melihat ada yang salah atau terlambat baik dalam pengambilan maupun implementasi kebijakan, Presiden bisa langsung memanggil ketua satuan tugas.

“Di sini peran aktivis kesehatan dan media dalam menyampaikan fakta di lapangan menjadi penting sehingga Presiden bisa tahu langsung apa yang terjadi,” pungkasnya.

Dalam memperkuat penanganan covid-19, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menyarankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kemudian, presiden memimpin secara langsung.

“Idealnya komandannya memang presiden langsung. Mengapa? Komando bisa langsung. Birokrasi sarat dengan pendekatan kekuasaan dan secara birokrasi bisa bertele-tele kalau dipegang bukan yang pucuk pimpinan,” ujarnya.

Lebih cepat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menekankan komite tersebut dibentuk agar upaya penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih efektif dan cepat terlaksana.

Hal itu dapat dilakukan karena komite akan berada langsung atau bertanggung jawab langsung ke presiden.

Dengan begitu, justru tidak akan lagi dibutuhkan birokrasi yang panjang bila akan melakukan program. Tjahjo menyatakan tidak benar bila
komite itu akan memperumit upaya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Dibentuknya komite tersebut dengan juga memangkas 18 lembaga atau tim kerja menjadi satu komite. Itu kan bentuk dari penyederhanaan birokrasi sebagaimana visi-misi Presiden Jokowi,” tandas Tjahjo ketika dihubungi, Sabtu (1/8). (Cah/Pro/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya