Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penangkapan Joko Tjandra Atas Perintah Langsung Jokowi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
31/7/2020 08:37
Penangkapan Joko Tjandra Atas Perintah Langsung Jokowi
Joko Tjandra(MI/Fransisco Carollio )

TIM penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menuturkan ditangkapnya Joko merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Joko untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Joko," papar Listyo, Kamis (30/7).

Baca juga: Joko Tjandra Ditangkap, Mahfud MD Minta Bekingnya Ditindak

Adanya perintah tersebut, Kapolri kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," tuturnya.

Tim Bareskrim kemudian meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Joko Tjandra, Kamis (30/7) malam.

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Joko berhasil diamankan," ungkapnya.

Joko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 23.18 WIB, setelah diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Joko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim dengan tangan terikat, memakai baju berwarna oranye dan celana pendek. Yang bersangkutan setibanya di Gedung Bareskirm langsung dibawa ke ruangan untuk dimintai keterangan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik