Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor pemasukan ke kas negara dari hasil pemulihan aset (asset recovery) perkara tindak pidana korupsi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Total pemulihan aset yang disetor ke kas negara itu senilai lebih dari Rp5 miliar.
"Jaksa eksekusi KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara sebagai pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atas nama terpidana Agung Ilmu Mangkunegara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/7).
Pemulihan aset itu terdiri atas uang rampasan dari Agung Ilmu Mangkunegara senilai Rp542,33 juta. Lalu, ada uang pengganti cicilan pertama senilai Rp2,12 miliar dari total kewajiban Rp74,63 miliar. Selain itu, Agung melunasi denda sejumlah Rp750 juta.
Baca juga : KPK Jebloskan Bupati Lampung Utara ke Rutan Bandar Lampung
Dalam perkara yang sama, komisi antirasuah juga mengeksekusi pemulihan aset dari terpidana Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Kabupaten Lampung Utara Syahbudin. Eksekusi penyetoran ke kas negara itu berupa pelunasan uang pengganti sejumlah Rp2,38 miliar.
"KPK akan terus berupaya dalam proses penindakan pidana korupsi juga akan berfokus pada pemulihan hasil korupsi baik berupa pembebanan denda, perampasan aset maupun uang pengganti sebagai pemasukan bagi kas negara," ucap Ali Fikri.
Agung Ilmu Mangkunegara telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap pengadaan proyek di Dinas PU-Pera dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek-proyek melalui orang kepercayaannya Raden Syahril, Kadis PU-Pera Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri. (Dhk/P-2)
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved