Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Kejaksaan RI telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait informasi pertemuan oknum jaksa P dengan buron kelas kakap Joko Tjandra dan pengacara Anita Kolopaking.
Laporan pengaduan itu juga dilengkapi dokumen foto. "Menurut Bonyamin, hampir dipastikan foto dimaksud asli, bukan editan, dan diduga di salah satu tempat di Malaysia sekitar akhir 2019," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Barita LH Simanjuntak kepada Media Indonesia, Rabu (29/7).
Baca juga: MAKI Minta PK Joko Tjandra tidak Dikirim ke MA
Komisi Kejaksaan, terang Barita, akan memproses laporan dengan melakukan penelusuran untuk memastikan keaslian foto, mengumpulkan data, serta meminta penjelasan dan keterangan dari oknum jaksa tersebut. Permintaan keterangan diagendakan pada Kamis, 30 Juli 2020, di Kantor Komisi Kejaksaan.
"Kami akan meminta penjelasan, apakah benar ada pertemuan dengan terpidana JC yang buron?, Kapan pertemuan, siapa yang hadir? Apa yang dibicarakan ? Kenapa tidak dilaporkan? Apakah ada izin pimpinan? Sebab menurut ketentuan, setiap jaksa dan pegawai kejaksaan yang bepergian ke luar negeri harus mendapatkan izin pimpinan dan clearence."
Menurutnya, apabila ada pertemuan antara jaksa dan Joker, julukan Joko Tjandra, namun tidak dilaporkan kepada pimpinan, hal itu justru akan menimbulkan konsekuensi serius dan merupakan pelanggaran pidana.
"Kami berharap kejaksaan serius segera menangani kasus ini, memastikan siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas dan diumumkan ke publik," kata Barita.
Lebih jauh, terang dia, Korps Adhyaksa juga harus menjaga kepercayaan publik yang selama ini sudah susah payah diperjuangkan dengan berani, keras, konsisten, dan jujur kepada diri sendiri.
"Tujuannya agar jaksa bisa tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan, sehingga masyarakat percaya bahwa penegakan hukum berjalan konsisten kepada siapa saja tanpa pandang bulu," tandasnya.
Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Boyamin mengatakan dalam laporan tersebut ada bukti oknum jaksa yang diduga membantu mengurus proses hukum peninjauan kembali (PK) Joko Tjandra di Pengadilan Jakarta Selatan. (J-3)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved