Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA mengawasi persyaratan calon bebas narkoba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat memberikan akses data rekam jejak terkait narkotika para peserta Pilkada 2020.
"Kami berharap dapat diberikan akses seluas-luasnya dari BNN terutama untuk Bawaslu kabupaten kota. Kami bisa diberikan kebebasan akses untuk mengetahui apakah calon ini sudah memenuhi syarat bebas narkoba," kata Abhan dalam keterangan resmi, Rabu (29/7).
Dia menjelaskan data yang diberikan BNN akan membantu dan memudahkan proses pengawasan oleh Bawaslu dalam melihat syarat calon kepala daerah itu.
Baca juga: Minim Sinyal, Cakada Bisa Gunakan Gedung untuk Kampanye
"(Salah satu dari) tugas kami yakni mengawasi apakah syarat ini (surat keterangan bebas narkoba) terpenuhi atau tidak dari calon kepala daerah tersebut," ujarnya
Adapun dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Pasal 45 Ayat 2, salah satu syarat calon yaitu memberikan surat pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari tim.
Tim terdiri dari dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional, yang ditetapkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sebagai bukti pemenuhan syarat calon.
Menanggapi harapan dari Ketua Bawaslu, Kepala BNN Heru Winarko menyambut baik permintaan Bawaslu itu. Dia mendukung terciptanya calon kepala daerah yang bebas narkoba.
“Kami all out. Jangan sampai lagi kecolongan orang yang terafiliasi dengan narkoba bisa terpilih,” kata Heru.
Selain Bawaslu, Heru mengaku, sudah berkomunikasi juga dengan Ketua KPU RI Arief Budiman agar penyelenggaraan Pilkada 2020 bersih dari narkoba.
Selain itu, Heru juga berharap agar Bawaslu dapat mengawasi dana kampanye yang dikeluarkan oleh calon jangan sampai dana itu bersumber dari bandar narkotika.
"Kami berharap kepada Bawaslu juga mengawasi mengenai sumber dana pasangan calon jangan sampai dari bandar (narkoba)," tegasnya. (OL-1)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved