Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan dinasti politik merupakan hal yang sudah lama terjadi. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lainnya.
Itu sebabnya, proses rekrutmen partai politik memegang peranan penting dalam penciptaan dinasti politik. Cara partai melakukan regenerasi kader menentukan ada atau tidaknya dinasti politik di partainya.
“Ini terkait dengan soal kepartaian karena sumber utama lahirnya kepala daerah, sumber utama rekrutmen itu kan ada di partai politik. Jadi partai politik dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik itu, baik di eksekutif maupun legislatif, ini juga berpengaruh terhadap muncul atau tidaknya dinasti politik, menguat atau tidaknya dinasti politik,” ujar Saan dalam diskusi forum legislasi, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Saan mengatakan ke depan proses rekrutmen yang dilakukan parpol harus dipikirkan dan diperbaiki. Dengan begitu dinasti politik bisa diminimalisasi.
“Maka ke depan proses rekrutmen yang dilakukan partai-partai itu menjadi bagian penting yang harus kita pikirkan dan kita sadari secara bersama-sama. Kalau memang hal tersebut oleh partai tidak bisa dihindari, minimal tidak mengabaikan apa yang namanya kompetensi dari seseorang.’’
Ia berharap ke depan dalam melakukan rekrutmen, parpol bisa melihat dan mempertimbangkan kualitas calon kadernya. Dengan begitu mereka bisa memunculkan sosok yang berkualitas, bukan hanya bermodal popularitas keluarga.
“Istilahnya tidak ujug-ujug langsung seketika. Yang tidak punya record politik, tidak punya jabatan-jabatan publik, tiba-tiba muncul sebagai calon, ini penting,” imbuh politikus Partai NasDem itu.
Selain itu, Saan juga berharap dibutuhkan UU Pilkada yang lebih ramah kepada calon kepala daerah untuk meminimalkan munculnya dinasti politik. Di antaranya dengan meminimalkan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Buruk
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menambahkan merebaknya dinasti politik menjelang pilkada adalah hal yang buruk bagi demokrasi. Hal itu dianggap akan merusak demokrasi. “Karena itu kita harus mengoreksinya di RUU Pilkada yang akan datang,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan, ke depan harus ada undang-undang yang mengatur me- ngenai kriteria calon yang akan diusung dalam pilkada. Dengan begitu kepala daerah yang ada akan lebih berkualitas.
“Kita tidak boleh membatasi hak orang, tapi membuat agar prosesnya berjalan agar kita bisa memastikan politik kontrol siapa pun yang terpilih sudah mengikuti karier yang baik, sudah menikmati proses. Contohnya, minimal 2 tahun keanggotaan di partai politik, kecuali kalau mau maju independen,” ujar Mardani.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan bahwa parpol dan KPU harus mampu mengeksplorasi kualitas dan kapasitas calon kepala daerah yang akan maju. (P-1)
Mahkamah juga menilai, dalam kapasitas pemohon sebagai anggota DPRD Provinsi Papua, saluran konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan hukum.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Para mahasiswa pengunjuk rasa tersebut tidak mengalami kekerasan fisik yang berarti.
Survei Curator Nagara Institute dan Sosiolog, Sulfikar Amir, menerangkan ada 44,17% pemilih tak masalah jika kandidat Pemilu dan Pilkada berasal dari politik dinasti.
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Dari 1.553 kandidat yang berkompetisi pada pilkada 2024, ada 605 kandidat yang terlibat dalam dinasti politik dinasti
Pramono mengatakan bahwa pada kontestasi Pilkada Serentak 2024, nasibnya sama dengan sang anak, Hanindhito Himawan Pramana atau Dito
PKS memiliki target suara 15% namun tidak tercapai atau hanya 8,42%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved