Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan dinasti politik merupakan hal yang sudah lama terjadi. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lainnya.
Itu sebabnya, proses rekrutmen partai politik memegang peranan penting dalam penciptaan dinasti politik. Cara partai melakukan regenerasi kader menentukan ada atau tidaknya dinasti politik di partainya.
“Ini terkait dengan soal kepartaian karena sumber utama lahirnya kepala daerah, sumber utama rekrutmen itu kan ada di partai politik. Jadi partai politik dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik itu, baik di eksekutif maupun legislatif, ini juga berpengaruh terhadap muncul atau tidaknya dinasti politik, menguat atau tidaknya dinasti politik,” ujar Saan dalam diskusi forum legislasi, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Saan mengatakan ke depan proses rekrutmen yang dilakukan parpol harus dipikirkan dan diperbaiki. Dengan begitu dinasti politik bisa diminimalisasi.
“Maka ke depan proses rekrutmen yang dilakukan partai-partai itu menjadi bagian penting yang harus kita pikirkan dan kita sadari secara bersama-sama. Kalau memang hal tersebut oleh partai tidak bisa dihindari, minimal tidak mengabaikan apa yang namanya kompetensi dari seseorang.’’
Ia berharap ke depan dalam melakukan rekrutmen, parpol bisa melihat dan mempertimbangkan kualitas calon kadernya. Dengan begitu mereka bisa memunculkan sosok yang berkualitas, bukan hanya bermodal popularitas keluarga.
“Istilahnya tidak ujug-ujug langsung seketika. Yang tidak punya record politik, tidak punya jabatan-jabatan publik, tiba-tiba muncul sebagai calon, ini penting,” imbuh politikus Partai NasDem itu.
Selain itu, Saan juga berharap dibutuhkan UU Pilkada yang lebih ramah kepada calon kepala daerah untuk meminimalkan munculnya dinasti politik. Di antaranya dengan meminimalkan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Buruk
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menambahkan merebaknya dinasti politik menjelang pilkada adalah hal yang buruk bagi demokrasi. Hal itu dianggap akan merusak demokrasi. “Karena itu kita harus mengoreksinya di RUU Pilkada yang akan datang,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan, ke depan harus ada undang-undang yang mengatur me- ngenai kriteria calon yang akan diusung dalam pilkada. Dengan begitu kepala daerah yang ada akan lebih berkualitas.
“Kita tidak boleh membatasi hak orang, tapi membuat agar prosesnya berjalan agar kita bisa memastikan politik kontrol siapa pun yang terpilih sudah mengikuti karier yang baik, sudah menikmati proses. Contohnya, minimal 2 tahun keanggotaan di partai politik, kecuali kalau mau maju independen,” ujar Mardani.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan bahwa parpol dan KPU harus mampu mengeksplorasi kualitas dan kapasitas calon kepala daerah yang akan maju. (P-1)
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
DPR diingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengingat sejak dibacakan.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pemerintah dab Baleg DPR sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.
Aksi bagi-bagi selebaran ini dimulai tepat pukul 11.00 WIB di depan kampus masing-masing di seluruh Jawa Barat .
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB diikuti oleh sebagian mahasiswa dan BEM Fakultas Hukum Universitas Suryakencana.
Pramono mengatakan bahwa pada kontestasi Pilkada Serentak 2024, nasibnya sama dengan sang anak, Hanindhito Himawan Pramana atau Dito
Dari 1.553 kandidat yang berkompetisi pada pilkada 2024, ada 605 kandidat yang terlibat dalam dinasti politik dinasti
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Penunjukan menempatkan Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed pada posisi berikutnya untuk mengambil alih kepemimpinan federasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved